Masih Cemar Ringan, Bey Machmudin Bakal Panggil Industri di Kawasan DAS Citarum
status Sungai Citarum yang masih cemar ringan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku bakal memanggil industri atau pengusaha yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dalam waktu dekat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Lantaran status Sungai Citarum yang masih cemar ringan, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku bakal memanggil industri atau pengusaha yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dalam waktu dekat.
Tujuannya kata Bey Machmudin, yakni meminta dukungan melalui bantuan CSR guna mengakselerasi normalisasi Sungai Citarum.
Terlebih Program Citarum Harum yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum oleh Presiden Joko Widodo, akan berakhir pada 2025 kelak.
"Akan dikumpulkan industri yang ada di DAS Citarum, kita akan sarankan menggunakan CSR mereka," ujar Bey Machmudin usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 21 Juni 2024.
Dia juga meminta, penggunaan dana CSR harus dilakukan secara hati-hati dan bila perlu dapat melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang prosesnya, supaya anggaran tersebut dapat tepat guna.
"Sehingga berapa yang diperoleh dan peruntukannya betul-betul dikawal sampai pelaksanaannya," imbuhnya.
Sementara mengenai sampah di Sungai Citarum, Bey Machmudin mengungkapkan telah ada usulan untuk menggunakan jaring di tiap desa.
Diakuinya pemasangan jaring cukup efektif, karena tidak hanya dapat menahan sampah tapi juga mengetahui sumber pelaku atau oknum yang kerap buang sampah sembarangan ke sungai.
"Ada usulan di jaring. Beberapa sudah dan banyak sampah sama masyarakat sudah dibersihkan. Tapi masyarakat ada yang bilang dari atas (saling tuding). Jadi ada ide menjaring perdesa, jadi ketahuan mana yang suka buang sampah," ucapnya.
Namun hal ini diakuinya masih tentatif, karena harus mengukur kesiapan anggaran.
Editor : Ahmad Sayuti

