Komisi C DPRD Kab Bandung Minta Proyek Pipanisasi air Sungai Citarum di Kecamatan Pacet Dihentikan Sementara

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana meminta Perumda Air Minum Tirtaraharja menghentikan sementara proyek pipanisasi air baku dari Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pacet.

Komisi C DPRD Kab Bandung Minta Proyek Pipanisasi air Sungai Citarum di Kecamatan Pacet Dihentikan Sementara
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana meminta Perumda Air Minum Tirtaraharja menghentikan sementara proyek pipanisasi air baku dari Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pacet.

INILAHKORAN,Soreang- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana meminta Perumda Air Minum Tirtaraharja menghentikan sementara proyek Pipanisasi air baku dari Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Pacet.

"Saat kemarin kami rapat memang tidak ada temuan dari BPK. Namun terkait proyek mereka di Kecamatan Ciparay ada masalah ada penolakan dari masyarakat. Kami minta PDAM menjelaskan secara detail soal rencana proyek tersebut, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan lain sebagainya. Dan kami minta hentikan dulu proyek itu sebelum dilakukan sosialisasi yang jelas kepada semua lapisan masyarakat," kata Toni Permana melalui sambungan telepon, Rabu 2 Juli 2025.

Dikatakan Toni, memang proyek tersebut diperuntukan atau penyediaan air bersih untuk masyarakat. Namun demikian, tidak boleh juga mengorbankan kepentingan masyarakat khususnya para petani yang selama ini mengolah ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Ciparay dan beberapa kecamatan lainnya. Selain kepada para petani, lanjut Toni, sebaiknya Perumda air minum Tirtaraharja juga melakukan sosialisasi secara detail kepada kelompok-kelompok masyarakat  pegiat lingkungan.

"Salah satu masalahnya adalah kurangnya sosialisasi. Selama ini baru sampai kepada para Kades dan pemilik lahan yang dibebaskan, itupun banyak masalah. Padahal yang akan paling terdampak adalah para petani,karena debit air untuk pertanian pasti berkurang," ujarnya.

Tak hanya itu saja, lanjut Toni, soal anggaran pembangunan proyek tersebut pun dirasa belum jelas. Sepengetahuannya, proyek tersebut adalah bisnis to bisnis antara Perumda Tirtaraharja dengan salah satu perusahaan swasta. Namun anehnya, ia mendengar pihak swasta ini mendapatkan pinjaman dari SMI sebuah skema pembiayaan yang berada dibawah Kementerian Keuangan. Itu artinya, perusahaan swasta ini tidak memiliki modal.

"Ini kan aneh kenapa enggak langsung saja Perumda Tirtaraharja pinjam uang ke SMI lalu menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk pengerjaannya. Kalau begitu (kerjasamanya)  kan kebayang bebannya sangat berat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Para petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, melakukan aksi blokade menghentikan proyek Pipanisasi milik Perumda Air Minum Tirta Raharja, Senin 23 Juni ,2025.

Aksi blokade ini dilakukan para petani untuk menolak pengambilan air baku dari Sungai Citarum yang berpotensi mengganggu ribuan hektar pesawahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung bagian timur.

Puluhan petani tersebut, terlihat berjaga-jaga area perbatasan di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet yang berbatasan dengan Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay. Dimana pengerjaan proyek Pipanisasi ini tengah berlangsung di Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay sejak sekitar dua pekan lalu.

"Kami menecegah Pipanisasi tidak dilakukan di area Kecamatan Pacet," kata  Yus Yusri, salah seorang warga.

Aksi blokade ini dilakukan warga karena sampai saat ini pihak pemasang pipa termasuk Perumda Air Minum  Tirta Raharja tidak mengantongi izin dari pemerintah Desa Cipeujeuh.

"Kami mendesak agar Pipanisasi dihentikan dulu  sementara sampai ada kejelasan izin Amdal dan  juga solusi dari masalah yang akan ditimbulkan di kemudian hari," ujarnya.

Yus menjelasakan, para petani merasa khawatir dengan pengambilan air dari Sungai Citarum. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, melainkan selama ini para petani yang mengandalkan air dari Sungai Citarum untuk pertanian kerap mengalami kekeringan.***


Editor : JakaPermana