Masjid Raya Alfathu di Soreang Tetap Gelar Salat Jumat

Masjid Raya Alfathu di Soreang Kabupaten Bandung tidak akan melalukan penutupan aktivitas ibadah termasuk salat Jumat.

Masjid Raya Alfathu di Soreang Tetap Gelar Salat Jumat
net

INILAH, Bandung - Masjid Raya Alfathu di Soreang Kabupaten Bandung tidak akan melalukan penutupan aktivitas ibadah termasuk salat Jumat.

Ketua DKM Alfathu Marlan mengatakan, masjid yang terletak di Jalan Raya Alfathu dan berdekatan dengan komplek Perkantoran Pemkab Bandung tersebut merupakan tempat beribadah masyarakat sekitar dan ASN Pemkab Bandung.

"Kalau Alfathu ditutup, masyarakat dan pegawai di sekitar sini mau salat di mana? Jumatan nanti akan tetap dilakukan," kata Marlan, Rabu (18/3/2020).

Terlebih kata Marlan, Kabupaten Bandung bukan masuk dalam zona merah dalam kasus Covid-19. Kebijakan ibadah di rumah sampai melakukan penutupan sarana ibadah dilakukan di daerah yang masuk zona merah. Kendati demikian, pihaknya memberi kebebasan kepada masjid-masjid di Kabupaten Bandung untuk melakukan penghentian sementara ibadah salat Jumat apabila khawatir terpapar Covid-19.

"Itu diserahkan ke masing-masing karena ada surat edaran gubernur termasuk surat dari MUI pusat," ujarnya.

Marlan melanjutkan, sebagai langkah antisipasi pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk melakukan penyemprotan desinfektan di Masjid Alfathu dan masjid-masjid jami lainnya.

"Kami juga telah meminta MUI untuk mengimbau DKM agar melakukan bersih-bersih masjid. Kalau tidak ada desinfektan, kan masih bisa menggunakan bahan lain, seperti karbol," katanya. (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani