Masjid Raya Bandung Masuk Masa Transisi, Pemkot Masih Kaji Peran dan Skema Anggaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mencermati dampak penghentian bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Barat, terhadap pengelolaan Masjid Raya Bandung yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Masjid Raya Bandung Masuk Masa Transisi, Pemkot Masih Kaji Peran dan Skema Anggaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mencermati dampak penghentian bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Barat, terhadap pengelolaan Masjid Raya Bandung yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mencermati dampak penghentian bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Barat, terhadap pengelolaan Masjid Raya Bandung yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh status aset dan skema pendanaan masjid tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. Setidaknya ada dua aspek krusial, yang harus dipastikan terlebih dahulu yakni status kepemilikan aset dan sumber anggaran operasional.

“Informasi secara lengkap apa yang sebenarnya terjadi, saya belum dapat. Ada dua hal yang harus diamati betul. Pertama, masalah status. Status itu artinya tercatat sebagai aset di mana, dan itu penting. Kedua, soal anggaran karena itu dua hal yang terpisah dalam manajemen keuangan,” kata Farhan pada Rabu 7 Januari 2026.

Menurut ia, kejelasan status aset menjadi dasar penting sebelum pemerintah daerah dapat menentukan bentuk dukungan yang memungkinkan secara administratif dan hukum. Hal yang sama berlaku untuk anggaran, yang harus jelas asal-usul dan mekanisme pengelolaannya.

“Saya ingin tahu dulu asetnya ada di mana. Kedua, anggarannya berasal dari mana,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pemerintah kota mengambil peran dalam pembiayaan operasional, Farhan menekankan pengelolaan rumah ibadah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah semata. “Kalau soal rumah ibadah, itu harus diurus sama-sama. Saya akan mengajak semua orang yang peduli kepada Masjid Raya Bandung untuk kita pelihara bersama,” ujar dia.

Sebagai seorang muslim, ia juga menegaskan komitmen moralnya terhadap keberlangsungan dan kemakmuran masjid. Pihaknya menyebut, memakmurkan masjid merupakan bagian dari kewajiban umat. “Saya kan muslim. Salah satu kewajiban kita adalah memakmurkan masjid,” tambahnya.

Pihaknya pun memastikan, akan terus memantau perkembangan serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna menjaga fungsi Masjid Raya Bandung sebagai pusat ibadah dan kegiatan umat.

Diketahui, terhitung sejak Januari 2026 Masjid Raya Bandung tidak lagi menerima bantuan operasional dari Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Penghentian bantuan tersebut, dilakukan karena Masjid Raya Bandung bukan merupakan aset milik Pemprov Jabar melainkan berdiri di atas tanah wakaf.***


Editor : JakaPermana