Matangkan Perda Desa Wisata, Pansus V DPRD Jabar Datangi Desa Cibeusi Subang

Pansus V DPRD Jabar terus mematangkan Perda tentang Desa Wisata. Salah satunya pansus pun melakukan kunjungan ke sejumlah desa wisata

Matangkan Perda Desa Wisata, Pansus V DPRD Jabar Datangi Desa Cibeusi Subang
Sugianto Nanggolah/DPRD Jabar

INILAH, Bandung,-Bagian dari upaya mematangkan Peraturan Daerah tentang pengembangan desa wisata, Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kunjungi sejumlah desa wisata.

Pansus V DPRD Jabar tersebut, disamping untuk mematangkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata, juga mencari tahu kondisi di lapangan dan berbagai persoalannya.

Salah satu desa wisata yang menjadi rujukan untuk dikunjungi adalah Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Pansus berharap kunjungan dapat menggali data dan informasi, guna menyempurnakannya.

Ketua Pansus V Sugianto Nanggolah berharap Raperda Desa Wisata ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pihaknya mendukung sepenuhnya, dengan terbentuknya Perda tersebut dalam meningkatkan potensi pariwisata Jawa Barat.

Baca Juga: Skuat Juara! Beginikah Starting Line-up Persib Ladeni Barito Putra di Laga Pembuka Liga?

"Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini," ujarnya di sela kunjungan, Selasa lalu.

Halaman :


Editor : inilahkoran