Matangkan Perda Desa Wisata, Pansus V DPRD Jabar Datangi Desa Cibeusi Subang
Pansus V DPRD Jabar terus mematangkan Perda tentang Desa Wisata. Salah satunya pansus pun melakukan kunjungan ke sejumlah desa wisata
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung,-Bagian dari upaya mematangkan Peraturan Daerah tentang pengembangan desa wisata, Panitia Khusus (Pansus) V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kunjungi sejumlah desa wisata.
Pansus V DPRD Jabar tersebut, disamping untuk mematangkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata, juga mencari tahu kondisi di lapangan dan berbagai persoalannya.
Salah satu desa wisata yang menjadi rujukan untuk dikunjungi adalah Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Pansus berharap kunjungan dapat menggali data dan informasi, guna menyempurnakannya.
Ketua Pansus V Sugianto Nanggolah berharap Raperda Desa Wisata ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pihaknya mendukung sepenuhnya, dengan terbentuknya Perda tersebut dalam meningkatkan potensi pariwisata Jawa Barat.
Baca Juga: Skuat Juara! Beginikah Starting Line-up Persib Ladeni Barito Putra di Laga Pembuka Liga?
"Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini," ujarnya di sela kunjungan, Selasa lalu.
Terlebih kata Sugianto, perekonomian masyarakat sedang tidak baik seiring belum berakhirnya pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan, dengan adanya Perda Desa Wisata tersebut dapat memperbaiki ekonomi masyarakat dan memajukan pembangunan di daerah.
"Dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Barat dan juga masyarakat Jawa Barat khususnya," harapnya. (Yuliantono)
Editor : inilahkoran

