Mau Buat Acara Besar di Kota Bandung, Ini Syaratnya

Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi untuk mendapatkan izin keramaian acara konser musik atau kegiatan yang mengundang banyak massa.

Mau Buat Acara Besar di Kota Bandung, Ini Syaratnya

INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi untuk mendapatkan izin keramaian acara konser musik atau kegiatan yang mengundang banyak massa.

Persyaratan untuk menggelar  keramaian seperti konser musik tersebut bertujuan agar menghindari kejadian tidak diinginkan lama kegiatan berlangsung.

"Di dalam pemberian izin itu, memang kita akan melakukan asesmen terkait beberapa langkah teknis yang harus disepakati oleh pihak penyelenggara," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa 2 November 2022.

Baca Juga : Bandung Tak Aman? Dalam Kurun Sebulan Terjadi 4 Kejahatan Jalanan di Pusat Kota

Ibrahim mengatakan, jika ada syarat yang tidak terpenuhi atau dilanggar pada saat acara berlangsung maka polisi bakal mencabut izin keramaiannya saat itu juga. Oleh karenanya, polisi berharap penyelenggara bisa mematuhi aturan dan persyaratan yang telah disepakati.

"Di dalam rencana kegiatan mereka harus diselaraskan dengan batasan yang mereka janjikan tersebut, itu yang harus mereka patuhi, kalau misalnya mereka nggak mematuhi itu, harus dibubarkan saat itu juga," katanya.

Ibrahim menegaskan, salah satu syarat yang wajib ditaati adalah terkait kapasitas atau saya tampung dari tempat gelaran acara tersebut. 

Baca Juga : Begini Respon Igun Soal Kesaksiannya di Sidang Kasus Trading DNA Pro

"Jadi itu salah satu daya tampung yang harus dipatuhi, daya tampung itu harus diperhitungkan, apalagi sekarang itu kan masih pandemi," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti