Mau Buat Acara Besar di Kota Bandung, Ini Syaratnya

Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi untuk mendapatkan izin keramaian acara konser musik atau kegiatan yang mengundang banyak massa.

Mau Buat Acara Besar di Kota Bandung, Ini Syaratnya

INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah persyaratan wajib dipenuhi untuk mendapatkan izin keramaian acara konser musik atau kegiatan yang mengundang banyak massa.

Persyaratan untuk menggelar  keramaian seperti konser musik tersebut bertujuan agar menghindari kejadian tidak diinginkan lama kegiatan berlangsung.

"Di dalam pemberian izin itu, memang kita akan melakukan asesmen terkait beberapa langkah teknis yang harus disepakati oleh pihak penyelenggara," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa 2 November 2022.

Ibrahim mengatakan, jika ada syarat yang tidak terpenuhi atau dilanggar pada saat acara berlangsung maka polisi bakal mencabut izin keramaiannya saat itu juga. Oleh karenanya, polisi berharap penyelenggara bisa mematuhi aturan dan persyaratan yang telah disepakati.

"Di dalam rencana kegiatan mereka harus diselaraskan dengan batasan yang mereka janjikan tersebut, itu yang harus mereka patuhi, kalau misalnya mereka nggak mematuhi itu, harus dibubarkan saat itu juga," katanya.

Ibrahim menegaskan, salah satu syarat yang wajib ditaati adalah terkait kapasitas atau saya tampung dari tempat gelaran acara tersebut. 

"Jadi itu salah satu daya tampung yang harus dipatuhi, daya tampung itu harus diperhitungkan, apalagi sekarang itu kan masih pandemi," katanya.

Terkait soal pengemanan, lanjut Ibrahim, biasanya dilakukan oleh wilayah atau Polres masing-masing yang mengeluarkan izin keramaiannya.

"Jadi, penyelenggaraan itu di satuan wilayah masing-masing. Tapi pertimbangannya akan sama dengan akan dilakukan asesment," ucapnya.

Sementara itu, event konser musik di Kota Bandung sudah mulai banyak digelar. Dalam waktu dekat, akan digelar Kickfest 2022 yang akan dilaksanakan pada 6 November 2022 mendatang di Lapangan Pussenif, PPI Kota Bandung. Acara tersebut bakal menghadirkan penyanyi top ibu kota seperti Raisa, Burger Kill, JKT 48, Fourtwenty, Yura Yunita, dan lainnya. 

Sementara itu, terkait bagaimana izin serta pola pengamanan dari acara konser musik tersebut, pihak Polrestabes Bandung belum memberikan keterangan. Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose, mengaku masih menunggu konfirmasi.

 "Untuk pertanyaannya akan saya konfirmasi ke dalam dulu ya," ujar Rose melalui pesan WhatsApp. (Cesar Yudistira)

 

 

 


Editor : Ahmad Sayuti