Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer jadi PPPK

Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemprov Jabar memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. Ia menilai ribuan guru honorer telah lama menunggu kepastian status dan kesejahteraan, serta meminta pemerintah menerbitkan regulasi standar gaji yang adil. Maulana juga mendorong pembukaan formasi PPPK penuh waktu pada 2026 agar tenaga paruh waktu memiliki peluang diangkat permanen.

Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer jadi PPPK
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan guru honorer dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

INILAHKORAN.ID,Bandung- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan guru honorer dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Desakan tersebut disampaikan Maulana menyusul terbitnya surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. Dalam jadwal itu, para pendaftar diminta melengkapi berkas administrasi sebelum diverifikasi BKN untuk kemudian mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Pemprov Jabar sendiri telah mengusulkan sebanyak 27.163 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, menurut Maulana, pemerintah harus memastikan guru honorer menjadi prioritas utama.

"Sekarang para guru sedang harap-harap cemas menunggu penetapan NIP PPPK paruh waktu Tahun 2024 yang dijadwalkan pada 30 September 2025. Apakah mereka akan mendapatkan nomor induk atau tidak. Karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk mengintervensi pemerintah pusat," ujar Maulana di Bandung, Kamis (18/9/2025).

Maulana menilai guru honorer yang selama ini mengabdikan diri di sekolah negeri sudah terlalu lama menunggu kepastian status. Momentum rekrutmen PPPK paruh waktu Tahun 2024, lanjutnya, seharusnya dimanfaatkan pemerintah provinsi untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi seharusnya mendapat kejelasan status dan kepastian kesejahteraan. Ada sekitar 6.000 lebih guru honorer di Jawa Barat yang hingga kini belum memperoleh formasi dan nasibnya masih terkatung-katung," katanya.

Meski demikian, Maulana mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada aspek pengusulan semata. Ia menegaskan perlunya regulasi turunan yang menjamin keadilan bagi PPPK paruh waktu, khususnya terkait standar gaji dan kesejahteraan.

"Pemerintah provinsi perlu segera menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur standar gaji PPPK paruh waktu secara adil. Jangan sampai gaji mereka disamakan dengan honorer, sementara beban kerjanya setara pegawai penuh waktu. Itu jelas tidak adil," tegasnya.

Lebih jauh, Politisi PKB ini berharap Pemprov Jabar menyiapkan kebijakan lanjutan pada 2026. Ia mendorong agar PPPK-penuh-waktu'>Formasi PPPK penuh waktu kembali dibuka sehingga pegawai paruh waktu memiliki peluang untuk diangkat secara permanen.

"Masalahnya tinggal ada atau tidak kemauan politik dari pemerintah. Saya yakin kemampuan anggaran kita cukup. Jangan sampai pemerintah merasa cukup hanya dengan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu, lalu melepaskan tanggung jawabnya," ujar Maulana.***


Editor : Ghiok Riswoto