Memangnya Boleh Naik Haji Pakai Uang Pinjaman Bank? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan tentang naik haji dengan uang pinjam dari bank, apakah boleh?

Memangnya Boleh Naik Haji Pakai Uang Pinjaman Bank? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya memberikan penjelasan soal naik haji pakai pinjaman bank

INILAHKORAN - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa biaya perjalanan haji tidaklah murah.

Karena itu, sebagian orang nekat meminjam uang, termasuk dari bank konvensional, demi bisa berangkat ke Tanah Suci.

Lalu, bagaimana pandangan Islam soal haji yang dibiayai dari utang bank? Apakah sah ibadahnya? Buya Yahya, ulama asal Cirebon, memberikan penjelasan terkait hal ini dalam kajiannya yang disiarkan Al Bahjah TV, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Buya Yahya, secara hukum fikih, haji yang dibiayai dari utang—meski berasal dari bank konvensional—tetap dinilai sah. Namun, dari sisi kesempurnaan pahala, hal ini menjadi persoalan.

“Hajinya sah, secara syariat tetap sah,” ujar Buya Yahya.

Namun demikian, beliau menekankan bahwa penggunaan uang pinjaman dari lembaga ribawi tetap tidak ideal. Jika seseorang sudah terlanjur mendaftar dan menggunakan dana dari bank konvensional, maka ia dianjurkan untuk segera menyelesaikan utangnya dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.

“Kalau sudah terlanjur daftar, tidak apa-apa. Yang penting lunasi pinjaman dan taubat. Maka orang itu mendapatkan dua pahala, yakni pahala haji dan pahala taubat,” jelas Buya Yahya.

Ia menambahkan bahwa inti dari taubat adalah kesadaran akan kesalahan, penyesalan, dan tekad kuat untuk tidak mengulanginya.

“Jadi tetap saja (hajinya sah), dan setelah itu taubat, menyesal, tidak akan mengulangi lagi, dan segera dituntaskan pembayarannya,” tuturnya.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa yang terpenting adalah komitmen untuk memperbaiki diri. Menyadari kesalahan masa lalu dan berniat untuk lebih taat di masa depan adalah bagian dari perjalanan spiritual itu sendiri.

“Taubat itu yang terpenting. Menyadari kesalahan, lalu menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati