Membanding Dana Kampanye Pilbup Bogor dan Pilbup Jabar, Kok Bisa Hanya Beda Tipis?
KPU Kabupaten Bogor sudah menetapkan batasan dana kampanye Pilbup Bogor 2024. Angkanya, ternyata tak jauh dari Pilgub Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – KPU Kabupaten Bogor sudah menetapkan batasan dana kampanye Pilbup Bogor 2024. Angkanya, ternyata tak jauh dari Pilgub Jawa Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan batasan dana kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilbup Bogor 2024.
Baik Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) maupun Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hanya bisa menggunakan dana kampanye yang tidak boleh lebih dari Rp128,7 miliar.
Angka batasan maksimal dana kampanye Pilbup Bogor 2024 tersebut ternyata tak banyak berselisih dengan dana serupa untuk Pilgub Jabar 2024.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, batas maksimal dana kampanye pasangan Cabup-Cawabup Bogor hanya sedikit lebih kecil dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat yaitu sebesar Rp 150 miliar.
Namun, batas maksimal dana kampanye pasangan Cabup-Cawabup Bogor jauh lebih besar dari pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Wali Kota Bogor yaitu sebesar Rp70 miliar.
“Batas maksimal dana kampanye pasangan Cabup-Cawabup Bogor pada Pilbup Bogor 2024 sudah diketuk, maksimal Rp128.701.000.000,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.
Muhamad Adi Kurnia menuturkan batas maksimal dana kampanye dirumuskan bersama-sama antara KPU, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan masing-masing petugas penghubung (LO) pasangan Cabup-Cawabup Bogor.
“Masing-masing LO pasangan Cabup-Cawabup Bogor, harus membuat rekening tersendiri sebagai dana kampanye Pilbup Bogor 2024 di Bank Jabar Banten (BJB) untuk selanjutnya dimonitori oleh penyelenggara Pilbup Bogor 2024,” tutur Muhamad Adi Kurnia.
Ia menjelaskan, rekening pasangan Cabup-Cawabup Bogor, selanjutnya akan diaudit penggunaan dananya oleh kantor akuntan publik yang akan dipilih oleh KPU Kabupaten Bogor.
“Bakal ada teguran maupun sanksi apabila pasangan Cabup-Cawabup Bogor, melanggar batas maksimal dana kampanye Pilbup Bogor 2024n,” jelas alumni IPB University tersebut. (*)
Editor : Zulfirman

