Menata Ulang Dana Hibah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Yuliantono
INILAH, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menata kembali arah belanja daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah alokasi dana hibah untuk sejumlah instansi vertikal yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Langkah evaluasi tersebut mendapat respons positif dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebagai salah satu penerima manfaat hibah, Kejati Jabar menyatakan siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemprov Jabar dalam rangka menjaga keseimbangan anggaran daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya menghormati sekaligus mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang tengah melakukan penataan ulang belanja daerah.
“Kejati Jabar sebagai penerima manfaat mengikuti dan mendukung sepenuhnya semua kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/8).
Menurutnya, evaluasi dana hibah tidak akan menghambat aktivitas Kejati Jabar. Berbagai tugas kelembagaan, termasuk pelayanan hukum dan penanganan perkara, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kegiatan operasional tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Nur menjelaskan, kebutuhan utama operasional kejaksaan telah didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, keberlangsungan pelayanan hukum tidak bergantung sepenuhnya pada dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Kelancaran operasional penanganan perkara dan seluruh kegiatan kantor tidak bergantung pada anggaran daerah karena sudah dianggarkan sebelumnya oleh negara,” katanya.
Meski demikian, Kejati Jabar memastikan tetap menjaga sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dukungan terhadap berbagai program daerah akan terus dilakukan sesuai dengan peran dan kewenangan lembaga.
(gin)
Editor : Inilahkoran


