Mengejar Anggaran Tanpa Defisit

Angka defisit RAPBD-P Kabupaten Bogor 2026 perlahan menyusut.

Mengejar Anggaran Tanpa Defisit
TANPA DEFISIT: Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan menargetkan tak ada defisit di RAPBD-P Tahun 2026.(INILAH/REZA ZURIFWAN)

INILAH, Bogor - Angka defisit RAPBD-P Kabupaten Bogor 2026 perlahan menyusut.Dari semula mencapai Rp800 miliar, kini defisit tersebut turun menjadi Rp446 miliar setelah pemerintah daerah melakukan penyelarasan terhadap sejumlah program kerja.

Namun, pekerjaan belum selesai. Pemerintah Kabupaten Bogor masih mengejar target agar RAPBD-P 2026 dapat disusun tanpa defisit.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, pembahasan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bogor terus dilakukan untuk mencari titik keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

"Target kami, dalam rapat-rapat penyelarasan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ini, tidak terjadi defisit di RAPBD-P Tahun 2026," ujar Achmad Wildan, Selasa (22/9).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menunda sejumlah usulan program kerja. Dari 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebanyak 17 SKPD telah melalui proses penyelarasan.

Program yang ditunda umumnya merupakan kegiatan yang dinilai belum terlalu mendesak. Penyesuaian tersebut dilakukan agar belanja daerah dapat kembali mendekati kemampuan pendapatan yang tersedia.

"Dari 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah 17 SKPD yang kami selaraskan, usulan program kerja yang kami tunda itu umumnya tidak terlalu urgent," jelasnya.

Di tengah upaya memangkas defisit, terdapat sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang tidak bisa ditunda. Pembayaran gaji ke-13 dan ke- 14, termasuk hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap harus dipenuhi.

Persoalan defisit juga tidak lepas dari berkurangnya sejumlah sumber pendapatan daerah. Kabupaten Bogor kehilangan potensi penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekitar Rp107 miliar serta pajak opsional sekitar Rp44 miliar.

Di sisi lain, jumlah program kerja yang dirancang pemerintah daerah belum sepenuhnya seimbang dengan kemampuan pendapatan.

Kondisi tersebut membuat penyelarasan anggaran harus dilakukan sebelum RAPBD-P dibawa ke tahap berikutnya.

(reza zurifwan/gin)


Editor : Inilahkoran