Mengembalikan Rumah, Memulihkan Kehidupan

API dan kerusakan mengubah tempat tinggal warga. Kini, bantuan disiapkan untuk memulihkan rumah mereka.

Mengembalikan Rumah, Memulihkan Kehidupan
BANTUAN REVITALISASI: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kembali menggelontorkan bantuan. Kali ini kepada korban kebakaran di Kabupaten Indramayu. Total 11 rumah di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, akan menerima bantuan revitalisasi.

Rumah bukan sekadar bangunan untuk berteduh. Di sanalah keluarga menyimpan barang-barang, melepas lelah, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Ketika rumah rusak atau terbakar, yang hilang bukan hanya dinding dan atap, tetapi juga rasa aman.

Di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, 11 keluarga harus menghadapi kenyataan itu setelah rumah mereka terdampak kebakaran.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan revitalisasi sebesar Rp40 juta untuk setiap rumah. Bantuan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kembali tempat tinggal warga yang terdampak agar dapat digunakan secara layak.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan proses pencairan akan segera dilakukan setelah seluruh kelengkapan administrasi diterima pemerintah daerah.

“Segera kita luncurkan bantuan senilai Rp40 juta per rumah. Insya Allah minggu ini, minggu depan sudah bisa turun,” ujar Dedi, dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (17/9).

Dia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat mempercepat proses agar bantuan tidak terlalu lama menunggu di meja administrasi. “Data-datanya kirimkan, segera berproses,” ucapnya.

Bantuan serupa juga diarahkan kepada Dadang, warga yang sebelumnya menjadi perhatian setelah dikabarkan tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu, Kota Bandung.

Namun, setelah ditelusuri, kondisi tempat tinggal Dadang ternyata tidak persis seperti kabar yang beredar.

Dedi mengatakan Dadang memiliki tempat tinggal di Kota Cimahi. Istrinya juga memiliki rumah di Pamyonan. Sementara keberadaan Dadang di TPU Pandu lebih berkaitan dengan pekerjaannya sebagai petugas kebersihan makam.

Pekerjaan tersebut membuat Dadang lebih banyak berada di kawasan pemakaman sehingga tidak harus bolak-balik ke rumah setiap hari.

Kondisi itu kemudian mengubah skema bantuan yang sebelumnya disiapkan pemerintah.

Semula, Pemprov Jawa Barat menyiapkan Rp20 juta untuk biaya kontrak rumah dan Rp10 juta sebagai bekal hidup. Setelah diketahui keluarga tersebut memiliki rumah yang membutuhkan perbaikan, bantuan diarahkan untuk memperbaiki rumah itu.

“Karena ibunya punya rumah yang harus diperbaiki, rumah kontrakannya untuk bangun rumah. Asalnya Rp20 juta, ditambah lagi Rp20 juta, jadi Rp40 juta,” katanya. (yuliantono/gin)


Editor : Inilahkoran