Menimbang Ulang Uang Sekolah

Menimbang Ulang Uang Sekolah
WACANA SPP: Wacana reaktivasi SPP kembali mencuat, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di Jabar.

Oleh: Yuliantono

INILAH, Bandung - Bagi banyak keluarga, awal tahun ajaran bukan hanya tentang membeli seragam dan buku baru. Ada pula hitung-hitungan yang tak pernah sederhana: berapa biaya yang harus disiapkan agar anak tetap bisa bersekolah.

Karena itu, ketika wacana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kembali muncul, perhatian publik pun kembali tertuju pada ruang-ruang kelas.

Di Jawa Barat, pembahasan mengenai kemungkinan reaktivasi SPP kembali mengemuka dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Namun, jalan menuju kebijakan itu masih panjang. DPRD Jawa Barat menegaskan belum ada keputusan, karena seluruh usulan masih dikaji secara mendalam.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan kini bergerak ke berbagai daerah untuk mendengar langsung pandangan para pemangku kepentingan. Tujuannya sederhana, memastikan regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan tanpa menambah beban masyarakat.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan pembahasan Raperda membutuhkan masukan dari berbagai kalangan agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.

“Pansus DPRD Jawa Barat kini sedang menghimpun masukan dari berbagai stakeholder di sejumlah daerah,” ujarnya, Selasa (4/8).

Mereka yang diajak berdiskusi berasal dari berbagai unsur pendidikan. Mulai dari organisasi profesi guru, kepala sekolah, pengelola sekolah negeri dan swasta, hingga orang tua siswa.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS), serta perwakilan orang tua menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut.

“Kami juga meminta pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan seperti FKKS, PGRI, MKKS, hingga sejumlah perwakilan orang tua,” kata Untung.

(gin)


Editor : Inilahkoran