Menjaga Fungsi Trotoar Kota

Trotoar dibangun agar orang bisa berjalan dengan aman. Namun di sudut Jalan Pasar Pola, Cijerah, fungsi itu perlahan bergeser.

Menjaga Fungsi  Trotoar Kota
FUNGSI TROTOAR: Pemkot Bandung menata kembali fungsi trotoar di Jalan Pasar Pola, Cijerah agar tetap digunakan sebagai fasilitas pejalan kaki.

Oleh: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Trotoar dibangun agar orang bisa berjalan dengan aman. Namun di sudut Jalan Pasar Pola, Cijerah, fungsi itu perlahan bergeser.

Ruang yang seharusnya menjadi jalur bagi pejalan kaki diduga akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Kondisi tersebut mengundang perhatian Pemerintah Kota Bandung yang menegaskan trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang publik.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, trotoar bukan sekadar pelengkap jalan, melainkan fasilitas yang menjamin hak setiap orang untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman.

"Trotoar itu fungsinya adalah untuk pejalan kaki, baik warga Kota Bandung maupun para tamu yang datang. Kami akan melakukan penataan secara bertahap agar trotoar kembali menjadi prasarana umum yang aman dan nyaman digunakan masyarakat," katanya, Senin (20/7). 

Saat meninjau lokasi, pemerintah kota tidak hanya menemukan persoalan pemanfaatan trotoar. Di kawasan yang sama, terdapat dugaan penebangan 12 pohon tanpa izin. 

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyegelan lokasi dan pemanggilan pemilik untuk menjalani proses pemeriksaan.

Menurut Erwin, setiap penebangan pohon di Kota Bandung harus mendapat persetujuan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Jika disetujui, proses penebangan pun dilakukan oleh petugas dinas sesuai prosedur.

"Kalau menebang pohon itu harus mengajukan izin terlebih dahulu ke DPKP. Tetapi ini dilakukan tanpa izin sehingga jelas merupakan pelanggaran," ujarnya.

Meski akan menertibkan pemanfaatan trotoar, pemerintah kota memastikan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga.

Sebaliknya, penataan akan dilakukan secara bertahap sambil menyiapkan solusi bagi pelaku usaha. Salah satunya melalui pengembangan UMKM Center yang diharapkan menjadi ruang usaha alternatif tanpa harus memanfaatkan fasilitas publik. Program tersebut saat ini baru berjalan di tiga kecamatan dan masih terus disempurnakan. (gin)


Editor : Inilahkoran