Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Dorong Penyempurnaan Renstra 2025-2029 Demi Efektivitas Pembangunan Hukum Nasional

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penyesuaian serta penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025-2029.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Dorong Penyempurnaan Renstra 2025-2029 Demi Efektivitas Pembangunan Hukum Nasional
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Dorong Penyempurnaan Renstra 2025-2029 Demi Efektivitas Pembangunan Hukum Nasional

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penyesuaian serta penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025-2029.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama para pejabat tinggi madya dan pratama yang berlangsung di Jakarta.

Menurut Yusril, ruang lingkup koordinasi kementerian ini lebih luas dibandingkan tiga kementerian yang tercakup dalam nomenklatur.

Ia menegaskan bahwa dalam implementasi Astacita Presiden Prabowo, tugas Kemenko Kumham Imipas juga mencakup koordinasi dengan berbagai lembaga lain di luar kementerian yang ada dalam struktur awal.

Yusril menyoroti bahwa amanah utama Kemenko Kumham Imipas di era pemerintahan Presiden Prabowo adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH).

Indeks ini menjadi tolok ukur kinerja pembangunan hukum di Indonesia dan diukur berdasarkan beberapa pilar utama, yakni budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.

Selain penyempurnaan Renstra, Menko Yusril juga menyoroti perlunya memperluas koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PA).

Ia juga mengusulkan pertimbangan untuk menambah kedeputian baru guna memperkuat koordinasi kebijakan dan efektivitas kerja Kemenko Kumham Imipas.

“Berdasarkan Astacita Presiden Prabowo, kementerian ini memiliki tugas yang juga berkaitan dengan beberapa lembaga lain di luar tiga kementerian tersebut,” ujar Yusril dikutipdari ANTARA.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa kementerian koordinator dapat menjalankan perannya dengan maksimal dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan bahwa pertemuan yang digelar merupakan tindak lanjut dari penyusunan Renstra yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami akan bahas lebih lanjut terkait penyusunan Renstra yang sebelumnya sudah kami susun, namun sesuai arahan Bapak Menko, kami perlu buat penyesuaian dan penyempurnaan,” jelas Andika.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan