Menko Yusril Dorong Percepatan Pembangunan Lapas dan Layanan Imigrasi di OKU Timur: Langkah Strategis Pemerintah Pusat Wujudkan Keadilan dan Kemudahan Akses bagi Masyarakat Daerah

Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur hukum dan pelayanan publik di daerah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, untuk segera mengajukan usulan resmi pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke kementerian terkait.

Menko Yusril Dorong Percepatan Pembangunan Lapas dan Layanan Imigrasi di OKU Timur: Langkah Strategis Pemerintah Pusat Wujudkan Keadilan dan Kemudahan Akses bagi Masyarakat Daerah
Menko Yusril Dorong Percepatan Pembangunan Lapas dan Layanan Imigrasi di OKU Timur: Langkah Strategis Pemerintah Pusat Wujudkan Keadilan dan Kemudahan Akses bagi Masyarakat Daerah

INILAHKORAN, Bandung – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur hukum dan pelayanan publik di daerah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, untuk segera mengajukan usulan resmi pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke kementerian terkait.

Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Rabu (tanggal sesuai publikasi), sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sistem hukum dan pemasyarakatan hingga ke pelosok daerah.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang sejak lama telah menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas," tegas Yusril dalam siaran pers Kemenko Kumham Imipas seperti dikutip dari ANTARA.

Sebagai kementerian yang memiliki peran koordinatif, Yusril menegaskan bahwa tugasnya bukan sekadar memantau pelaksanaan kebijakan, melainkan juga menjamin sinergi antarkementerian berjalan optimal demi menyelesaikan persoalan strategis di daerah.

Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa sejak tahun 2015, Pemkab telah menghibahkan tanah untuk pembangunan lapas, dan pada 2023 sertifikat tanah tersebut telah resmi diterbitkan. Namun, hingga kini pembangunan belum bisa direalisasikan karena terbatasnya anggaran daerah.

"Kami berharap pembangunan lapas ini dapat menjadi prioritas," ungkap Lanosin.

Tak hanya soal lapas, Lanosin juga menyuarakan pentingnya peningkatan pelayanan keimigrasian di OKU Timur. Ia menyebut banyak warga kesulitan dalam mengakses layanan imigrasi, terutama bagi calon jemaah haji, karena tidak adanya kantor imigrasi di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menekankan pentingnya peningkatan akses layanan keimigrasian di OKU Timur.

“Dengan eazy passport, layanan imigrasi yang akan datang langsung ke tengah masyarakat. Selain itu, pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di OKU Timur juga menjadi opsi jangka panjang yang perlu dipertimbangkan,” jelas Nyoman.

Ia juga membuka peluang pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di OKU Timur sebagai solusi jangka panjang.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwi Nastiti, mengingatkan bahwa selain kesiapan lahan, lokasi pembangunan harus dipastikan bebas dari potensi bencana alam seperti banjir, longsor, atau gempa bumi.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari aparat penegak hukum (APH) dan keterlibatan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam proses selanjutnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan