Menunggu Kepastian di Ujung Kontrak
PPPK paruh waktu Bandung mendapat perpanjangan kontrak. Meski begitu, status penuh waktu belum pasti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
Kontrak itu memiliki batas waktu. Oktober-November 2026 menjadi ujung masa kerja bagi 7.326 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bandung.
Setelah itu, mereka masih akan bekerja. Pemerintah Kota Bandung memastikan kontrak mereka diperpanjang. Namun, satu hal yang belum bisa dipastikan: kapan status mereka berubah menjadi PPPK penuh waktu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak menjadi pilihan yang bisa dilakukan pemerintah daerah saat ini. Kemampuan fiskal belum cukup untuk mengubah seluruh status PPPK paruh waktu.
“PPPK paruh waktu kita, kontraknya akan diperpanjang. Masa kerja mereka berakhir pada Oktober-November 2026,” kata Farhan, Kamis (20/8).
Ada sedikit kepastian di sana. Tetapi juga ada penantian yang lebih panjang. “Dan mohon maaf sekali, kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya,” ucapnya.
Bagi pemerintah, status kepegawaian adalah bagian dari perhitungan anggaran. Bagi para pegawai, status itu menyangkut pekerjaan, penghasilan, dan keberlanjutan hidup. Di antara keduanya, ada angka-angka APBD yang harus dihitung dengan cermat.
Harapan berikutnya mengarah ke APBN 2027. Farhan mengatakan Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan pemerintah pusat yang diharapkan memberikan kepastian mengenai status PPPK.
“Kami masih menunggu implementasi APBN 2027, yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” ucapnya.
Jika kebijakan itu berjalan, pemerintah kota akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengatur kebutuhan tenaga kerja. Perekrutan PPPK paruh waktu pun dapat kembali dilakukan sesuai kebutuhan.
Kebutuhan tersebut terutama masih terasa di sekolah. Sebagian besar PPPK Kota Bandung merupakan guru. Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mengisi ruang kelas, menulis di papan tulis, menjelaskan pelajaran, dan menemani anak-anak tumbuh.
“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ujar dia. “Itu banyak itu, sebagian besar PPPK kita kan guru dan itu sangat diperlukan,” jelasnya.
APBD Kota Bandung 2026, menurut Farhan, masih mampu memenuhi belanja pegawai. “Cukup, aman. Insya Allah belanja pegawai aman,” kata Farhan.
Namun, rasa aman itu tetap berada di tengah kebutuhan anggaran yang terus bergerak. Pemerintah harus membayar pegawai, menjaga pelayanan, menjalankan pembangunan, sekaligus menghadapi kebutuhan lain yang tidak selalu bisa ditunda.
(gin)
Editor : Inilahkoran

