Menata Ulang Birokrasi Jabar: Pangkas Beban Tambah Layanan

PEMPROV Jabar mulai menata ulang struktur pemerintahan. Belanja birokrasi ditekan, pelayanan publik diperkuat.

Menata Ulang Birokrasi Jabar: Pangkas Beban Tambah Layanan
ROMBAK STRUKTUR: Di tengah tekanan anggaran daerah, Pemprov Jabar memutuskan merombak struktur organisasi agar belanja pemerintah lebih banyak diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Oleh: Yuliantono

Pagi belum benar-benar beranjak ketika pekerjaan pemerintahan mulai bergerak. Lampu-lampu kantor menyala, kendaraan dinas meninggalkan halaman, meja-meja dipenuhi berkas. Di balik semua itu, ada biaya yang terus berjalan: listrik, air, bahan bakar, perjalanan dinas, hingga tunjangan jabatan. 

Bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, semua pengeluaran itu kini perlu dilihat kembali.  Dia sedang menghitung rumah besar yang dipimpinnya. Bukan karena rumah itu tidak penting. Justru karena Dedi ingin rumah pemerintahan tersebut memiliki lebih banyak ruang untuk melayani warga.

Memasuki usia ke-81 tahun Jawa Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengevaluasi dan merampingkan perangkat daerah. Lembaga, badan, dinas hingga biro akan ditata kembali.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro," ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (20/8). 

Dedi menyebut gagasan itu dengan kalimat yang ringkas: "miskin struktur, kaya akan fungsi." Struktur boleh lebih sedikit. Tetapi pekerjaan tidak boleh ikut berkurang.

Justru sebaliknya, birokrasi yang lebih ramping diharapkan membuat pemerintah lebih leluasa mengarahkan anggaran untuk pembangunan. Sebab di dalam setiap struktur ada ongkos yang harus dibayar.

Ada tunjangan jabatan. Ada gedung yang harus dirawat. Ada listrik dan air yang harus tetap mengalir. Ada kendaraan dinas, perjalanan, alat tulis kantor hingga bahan bakar. Jika jumlah struktur berkurang, biaya yang mengikutinya pun diharapkan ikut menyusut.

"Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi. Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan," ucapnya.

Di luar gedung pemerintahan, anggaran itu punya wajah yang lebih nyata. Bisa menjadi jalan yang diperbaiki, pelayanan kesehatan, sekolah layak, atau kebutuhan dasar warga. Setelah merapikan tubuh birokrasi, Dedi mengarahkan pandangannya ke badan usaha milik daerah.

Jawa Barat memiliki sejumlah BUMD dengan struktur pengelolaan masing-masing. Pemerintah berencana menggabungkan sejumlah BUMD itu ke dalam satu holding bernama Sangga Buana. Bank bjb tidak termasuk dan tetap berdiri sebagai entitas tersendiri.

"BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali bjb," katanya.

Bagi Dedi, yang perlu diringkas bukan hanya jumlah badan usahanya. Kursi-kursi di dalamnya juga perlu dihitung ulang. Direktur, sekretaris direktur, dan komisaris.

"Sehingga ke depan tidak banyak direktur, tidak banyak sekretaris direktur, tidak banyak komisaris," ungkapnya.

Dia menilai jumlah BUMD yang besar belum tentu sebanding dengan kontribusinya terhadap daerah. Sebagian bahkan dinilai menjadi beban karena membutuhkan biaya pengelolaan yang besar.

"Jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya bahkan menjadi beban daerah," ujarnya.

Melalui Sangga Buana, aset BUMD di luar Bank bjb akan dikelola dalam satu kelembagaan. Pemerintah akan mencari tenaga profesional melalui seleksi terbuka.

Sedangkan BUMD yang tidak produktif akan dievaluasi. Yang tidak memiliki fungsi jelas dan tidak efektif menggunakan keuangan daerah bahkan bisa ditutup.

"BUMD-BUMD yang tidak produktif, yang hanya berdiri saja tapi tidak memiliki fungsi apa-apa, menggunakan keuangan BUMD-nya tidak efektif, kami akan menutupnya," tegas Dedi.

Reformasi Birokrasi

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karyaguna melihat usia ke-81 Pemprov Jabar sebagai kesempatan untuk menengok kembali cara pemerintah bekerja. 

Baginya, pembangunan yang baik tidak cukup hanya terlihat dari jalan yang dibangun atau gedung yang berdiri. Di baliknya, ada birokrasi yang menentukan apakah kebijakan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Karena itu, HUT Jawa Barat tahun ini dinilainya tepat menjadi momentum reformasi birokrasi. Pemerintahan harus semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Buky menilai kualitas birokrasi menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah. Tata kelola pemerintahan yang kuat, menurut dia, harus menjadi prioritas agar setiap kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Birokrasi juga tidak cukup hanya pandai mengurus administrasi, tapi harus mampu mengikuti perubahan zaman, memanfaatkan teknologi, melahirkan inovasi, dan tetap menjaga integritas ketika berhadapan dengan kepentingan publik.

“Di usia Jawa Barat yang ke-81 ini, kita ingin birokrasi semakin bersih, terbuka, dan adaptif. Sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Buky.

Di situlah kepercayaan publik dipertaruhkan. Pemerintahan yang bersih bukan sekadar soal aturan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat melihat negara hadir dengan cara yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Buky menegaskan, penerapan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.

Penguatan birokrasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Jawa Barat 2025–2029: Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata.

“Memasuki usia ke-81, Jawa Barat harus terus memperkuat birokrasi yang bersih dan adaptif. Penguatan integritas, pemanfaatan teknologi, inovasi, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan optimal,” katanya.

Namun, pembangunan memiliki wajah yang lebih luas daripada beton, aspal, dan bangunan. Buky mengingatkan Pemprov Jabar agar tidak menjadikan pembangunan fisik sebagai satu-satunya ukuran kemajuan. Infrastruktur tetap penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan program yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat.

Kemiskinan dan pengangguran, misalnya, tidak cukup dijawab dengan membangun jalan atau gedung. Ada masyarakat yang membutuhkan kesempatan bekerja, ruang untuk berusaha, dan kemampuan untuk berdiri dengan kekuatan sendiri.

Karena itu, pembangunan infrastruktur, menurut Buky, perlu berjalan bersama pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah perlu menyeimbangkan prioritas. Pembangunan fisik dan pelayanan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran secara efektif,” katanya.

Harapannya, pembangunan tidak hanya terasa di pusat-pusat kota. Manfaatnya juga sampai ke kampung-kampung, ke wilayah perdesaan yang mungkin selama ini berada lebih jauh dari pusat perhatian.

Jawa Barat, kata Buky, membutuhkan pembangunan yang merata. Bukan hanya kota yang tumbuh, tetapi desa juga bergerak. Bukan hanya jalan yang semakin panjang, tetapi kesempatan hidup yang semakin luas.

Karena itu, konsistensi menjalankan agenda RPJMD Jawa Barat 2025–2029 menjadi penting. Seluruh perangkat daerah harus memiliki arah yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mengejar target pembangunan.

“Kita ingin birokrasi Jawa Barat hadir memberikan pelayanan terbaik. Langkah penguatan tata kelola ini harus sejalan dan konsisten dengan target pencapaian RPJMD 2025-2029,” pungkasnya.

Bukan Sekadar Pilihan

Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari DPRD Jawa Barat. 

Bagi anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, penyederhanaan birokrasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan agar struktur pemerintahan mengikuti arah pembangunan daerah.

Arah tersebut terlihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu fokus utama. Konsekuensinya, sebagian besar anggaran mengalir kepada perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik.

“Kalau saya menganggap memang itu sebuah keharusan. Programnya jelas fokus pada infrastruktur. Artinya, anggaran banyak di PU, Bina Marga, dan dinas yang fokus ke fisik,” kata Rafael di Kantor DPRD Jabar, Kamis (20/8). 

Persoalan muncul ketika struktur organisasi tetap besar, sementara ruang kerja dan anggaran programnya terbatas. Rafael mencontohkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Jabar.

Menurut dia, anggaran program perpustakaan dan kearsipan relatif kecil dibandingkan belanja penunjang organisasi. Kondisi tersebut dinilai membuat komposisi anggaran menjadi tidak seimbang.

“Kalau programnya kecil, sumber daya manusia juga tidak maksimal. Lebih baik dialihkan atau digabung dengan dinas yang satu rumpun,” ujarnya.

Bagi Rafael, perampingan bukan berarti membuang orang-orang di dalam birokrasi. Justru, sumber daya manusia yang ada dapat dipindahkan ke perangkat daerah yang memiliki beban kerja lebih besar.

Pegawai dari OPD dengan program terbatas bisa mengisi kebutuhan pada dinas yang menjadi prioritas pembangunan. Dengan begitu, organisasi tidak sekadar dipertahankan karena sudah terbentuk, tetapi benar-benar bergerak sesuai kebutuhan.

“Biar sumber daya pegawai yang ada bisa ditarik ke dinas yang memang menjadi fokus gubernur,” katanya.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pun, menurut Rafael, tidak serta-merta berkurang. Perampingan struktur lebih mungkin dilakukan melalui redistribusi dan mutasi pegawai.

“ASN tidak bisa dikurangi, atau paling mutasi ASN,” tegasnya.

Namun, merapikan birokrasi bukan perkara memindahkan meja dan mengubah nama dinas. Ada aturan yang harus dilewati. Perubahan struktur organisasi membutuhkan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Artinya, gagasan perampingan harus menemukan jalannya melalui proses politik dan legislasi di DPRD.

“Harus ada perubahan SOTK. Harus ada Perda,” kata Rafael.

Wacana tersebut sebenarnya sudah mulai muncul dalam pembahasan Komisi I DPRD Jabar bersama sejumlah mitra kerja. Meski belum memasuki pembahasan resmi, beberapa perangkat daerah mulai disebut memiliki kemungkinan untuk digabung.

Dispusipda, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi beberapa perangkat yang menurut Rafael layak dievaluasi.

Namun, penggabungan tidak bisa dilakukan sekadar untuk mengecilkan jumlah lembaga. Kesamaan tugas dan fungsi harus menjadi dasar agar pelayanan publik tidak justru ikut menyusut.

“Ya serumpun, serumpun,” ujarnya. (gin)  


Editor : Inilahkoran