Nasib PPPK Menanti Anggaran

Nasib PPPK Menanti Anggaran
PARUH WAKTU: Bupati Cianjur Jawa Barat Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan soal kebijakan PPPK paruh waktu.

INILAH, Cianjur - Bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur, tahun 2027 membawa harapan sekaligus tanda tanya.

Ada peluang perubahan status menjadi penuh waktu, tetapi di sisi lain kemampuan anggaran daerah masih menjadi pertimbangan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status tersebut. Sekitar 2.000 PPPK paruh waktu di daerah itu berpeluang beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Pemkab Cianjur kini menyiapkan prosedur administratif agar proses perubahan status dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. Namun, persoalan anggaran menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari rencana tersebut.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, kebijakan perubahan status akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih berada dalam masa efisiensi.

“Kami mengikuti kebijakan pusat terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” katanya di Cianjur, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (20/8).

Perubahan status bukan sekadar persoalan administrasi. Di baliknya terdapat kebutuhan anggaran untuk membayar gaji dan belanja pegawai. Ketika ruang fiskal daerah masih terbatas, setiap penambahan beban belanja harus dihitung dengan cermat.

Kondisi itu membuat Pemkab Cianjur harus berhitung sebelum mengambil langkah. Terlebih, pemerintah daerah juga memiliki berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang harus tetap berjalan.

Namun, persoalan tersebut berbeda dengan pengangkatan pegawai baru. Para PPPK paruh waktu yang sudah berstatus sebagai aparatur pemerintah tinggal menunggu proses perubahan status sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, kepastian menjadi hal penting bagi para pegawai. Perubahan status diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membuat mereka lebih leluasa menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (gin)


Editor : Inilahkoran