Mesin Pengelohan Sampah Jadi Briket Segera Disebar ke Kota Bandung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menguji coba mesin thermal, yang mengolah sampah organik dan non-organik menjadi briket di Gedung Sate.

Mesin Pengelohan Sampah Jadi Briket Segera Disebar ke Kota Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menguji coba mesin thermal, yang mengolah sampah organik dan non-organik menjadi briket di Gedung Sate.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menguji coba Mesin Thermal, yang mengolah sampah organik dan non-organik menjadi briket di Gedung Sate.

Teknologi tersebut diproyeksikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, menjadi model pengelolaan sampah, yang akan direplikasi di ratusan kelurahan Kota Bandung.

Penelaah Teknis Kebijakan Biro Perekonomian Setda Pemprov Jabar, Ermawan Dalisaputra mengatakan, mesin pengolah briket menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan sampah dapat diselesaikan di kawasan asalnya tanpa harus seluruhnya dibuang ke TPA Sarimukti.

"Kawasan industri, kawasan perumahan, perkantoran itu harus selesai di situ. Sampah yang diolah dari sumber kawasan itu diangkut ke sana bentuknya dalam bentuk olahan," kata Ermawan saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2026).

Di kawasan Gedung Sate, mesin tersebut saat ini mengolah sampah yang berasal dari lingkungan perkantoran, Taman Gasibu, hingga kawasan Saparua. Sampah organik dan anorganik dicacah, diproses, lalu dicetak menjadi briket yang memiliki nilai ekonomi.

"Nah, sampah-sampah yang dikelola di Gedung Sate adalah sampah-sampah yang berasal daripada sampah-sampah di taman, dari Gasibu, dari Saparua juga masuk ke dalam Gedung Sate. Kami olah dengan campuran antara organik dan anorganik menjadi briket," ujarnya.

Berbeda dengan teknologi insinerator yang membakar sampah secara langsung, mesin ini bekerja tanpa proses pembakaran. Sistem yang digunakan hanya mencacah dan memadatkan material sampah menggunakan energi listrik hingga menjadi bahan bakar padat.

"Kalau sistem ini tidak ada pembakaran. Karena sistem pembakaran itu dilakukan nanti di industri, di co-firing, dicampurkan dengan pembakaran batu bara," jelas Ermawan.

Menurut dia, perangkat pengolah sampah tersebut terdiri atas mesin pencacah dan mesin pencetak briket berbasis pemanasan listrik. Teknologi itu dinilai relatif sederhana dan memungkinkan diterapkan hingga tingkat kelurahan.

"Kalau mesin secara ini untuk membuat briket, satu adalah mesin pencacah, yang kedua adalah mesin pencetaknya dengan thermal. Nanti kalau misalnya di kelurahan-kelurahan diterapkan ini bisa sekali," katanya.

Saat ini kapasitas produksi briket di Gedung Sate mencapai sekitar 300 hingga 400 kilogram per hari. Sementara volume sampah segar yang dapat diolah mencapai lebih dari satu ton setiap harinya. Sebab, sebagian sampah organik dijadikan composting, untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi taman yang ada di Gedung Sate.

"Kalau misalnya di Gedung Sate sendiri yang diolah tuh, kan ini masih baru mulai ya, baru mulai mungkin sekitar 300-400 kilogram briket yang dihasilkan per hari. Tapi kalau dikonversikan dengan sampah segar itu di atas 1 ton," ungkapnya.

Briket hasil pengolahan tersebut tidak berhenti sebagai produk akhir. Pemprov Jabar telah menyiapkan pasar pengguna atau off-taker, terutama sektor industri tekstil di kawasan Rancaekek hingga Cimahi.

"Nah, briket itu nanti kita salurkan kepada off-taker. Kita banyak industri-industri tekstil yang ada di Rancaekek, seputaran Rancaekek sampai ke Cimahi, itu sasaran kita," tutur Ermawan.

Menurutnya, briket sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pendamping batu bara melalui skema co-firing. Dengan cara itu, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai sumber energi alternatif yang memiliki nilai ekonomi.

"Istilahnya nanti di co-firing, bauran antara briket sampah dengan batu bara. Nah, itu menjadi sumber daya yang potensial. Jadi nanti ada sirkular ekonomi, dari sampah itu menghasilkan sesuatu menjadi bahan bakar yang berguna," katanya.

Pemprov Jabar kini menyiapkan langkah lebih besar. Mesin serupa direncanakan diproduksi massal untuk ditempatkan di 151 kelurahan di Kota Bandung serta sejumlah kabupaten dan kota pengguna TPAS Sarimukti.

Ermawan mengungkapkan, mesin yang saat ini digunakan merupakan produk PT Nawasena. Untuk mempercepat penyebaran teknologi tersebut, pemerintah menggandeng Politeknik Manufaktur (Polman) sebagai mitra produksi.

"Kebetulan yang dibuat itu dari PT Nawasena. Karena kami kebutuhannya banyak, sehingga kami kerja sama dengan Polman. Nanti dari Polman itu akan diproduksi banyak untuk disebarkan kepada tiap-tiap kelurahan di Kota Bandung dan kabupaten/kota pengguna Sarimukti," ujarnya.

Ia menegaskan teknologi tersebut telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan aman, karena tidak menghasilkan emisi berbahaya selama proses pengolahan.

"Secara uji lab sudah dinyatakan bahwa ini aman dari dioksan dan furan. Jadi sangat aman," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan, Mesin Thermal pengolahan sampah jadi briket ini mampu mengolah sampai kapasitas lima ton per hari.

"Di Gedung Sate sudah ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar. Bahasa sederhananya menjadi briket. Kapasitasnya lima ton per hari dan uji cobanya sudah berhasil," katanya.

Model pengolahan seperti itu akan diperluas ke berbagai kelurahan, sebagai bagian dari strategi mengatasi sampah dari sumbernya. Namun, pelaksanaannya memerlukan dukungan pembiayaan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

"Nanti akan saya ajak bicara wali kota, untuk menentukan pembiayaannya. Tidak mungkin semuanya ditanggung provinsi," tuturnya.

Ia menegaskan, teknologi tersebut tidak melanggar aturan lingkungan hidup karena hasil akhirnya berupa bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sektor industri. Dengan demikian, pengurangan sampah dilakukan melalui proses pengolahan, bukan pembakaran terbuka yang berpotensi mencemari lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemprov Jabar, untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPAS Sarimukti, sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri di tingkat daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menuturkan, gagasan mesin pengolahan sampah bagi 151 keluragan di Kota Bandung ini tengah dibahas. Termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pembelian teknologi tersebut.

"Ini sedang dibahas, tapi kemarin Kepala Bappeda saya tanya, nilai satuannya sudah ada, tinggal nanti mau dihitung berapa kebutuhannya. Karena di Kota Bandung ada 151 kelurahan, nanti dihitung," ucapnya.

Di mana harga satu unit mesin pengolah sampah sekitar Rp350 juta, yang artinya Pemprov Jabar harus menyiapkan kisaran Rp52,8 miliar.

Selain soal menyiapkan anggaran, kebutuhan lahan juga kata dia harus dipersiapkan. Sebab satu lokasi butuh lahan sekitar 100 meter persegi, termasuk biaya pembangunan tempat.

"Itu kan harus disediakan oleh pemerintah kota. Yang dibicarakan juga kemarin, saya nanya soal anggaran untuk pembangunan tempatnya. Jadi jangan sampai nanti lahan ada, peralatan ada, tapi ada masalah di anggaran untuk pembangunan tempatnya," katanya.

Buky memastikan, teknologi ini aman digunakan dan tidak akan menimbulkan polemik seperti mesin insinerator yang memang sempat dilarang mantan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

"Ini menjawab mesin insinerator. Kalau insinerator kan pernah dilarang oleh Menteri LH, karena menimbulkan polusi dan sebagainya. Nah mesin ini kan tidak dibakar, tapi dia langsung dicetak menjadi pelet. Jadi pelet nanti dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik, pabrik tekstil dan pabrik semen," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana