MK Siap Tangani 310 Sengketa Pilkada 2024:MK Jamin Keadilan Tetap Terjaga di Tengah Jadwal Padat

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menyatakan keyakinannya bahwa dengan manajemen persidangan yang matang, MK mampu menyelesaikan seluruh perkara dalam tenggat waktu yang ditentukan.

MK Siap Tangani 310 Sengketa Pilkada 2024:MK Jamin Keadilan Tetap Terjaga di Tengah Jadwal Padat
MK Siap Tangani 310 Sengketa Pilkada 2024:MK Jamin Keadilan Tetap Terjaga di Tengah Jadwal Padat

INILAHKORAN,Bandung – Mahkamah Konstitusi (MK) siap menghadapi tantangan berat dalam menyidangkan 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024.

Dengan target putusan tepat waktu pada 7-11 Maret 2024, MK telah merancang strategi khusus untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan adil.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menyatakan keyakinannya bahwa dengan manajemen persidangan yang matang, MK mampu menyelesaikan seluruh perkara dalam tenggat waktu yang ditentukan.

"Insya-Allah dengan manajemen persidangan yang sudah kami siapkan secara matang, kami bisa selesaikan itu semua," ujar Faiz.

Pembagian Beban yang Merata

Untuk menangani jumlah perkara yang sangat besar, MK membagi beban kerja ke dalam tiga panel. Setiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi yang akan memeriksa dan memutus perkara yang berbeda.

Pembagian perkara dilakukan secara proporsional, dengan panel satu dan tiga menangani 103 perkara, sedangkan panel dua menangani 104 perkara.

Tantangan Kesehatan dan Solusi Kreatif

Di tengah maraton persidangan, MK juga menghadapi tantangan terkait kesehatan salah satu hakim konstitusinya, Anwar Usman, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketidakhadiran Anwar Usman dalam persidangan panel tiga tentu menjadi kendala tersendiri.

Namun, MK telah menyiapkan solusi kreatif dengan menjadwal ulang sidang panel tiga dan meminjam hakim konstitusi dari panel lain yang sedang tidak bersidang.

"Nanti hakim di panel dua atau satu itu akan menggantikan posisi Pak Anwar Usman di panel tiga,” jelas Faiz.

“Ketika ada dua hakim, memang tidak bisa untuk digelar sidang sehingga harus menunggu sampai lengkap dan tentu di panel lainnya akan ikut menunggu sampai dengan hakimnya itu lengkap tiga," imbuhnya.

Komitmen Terhadap Keadilan Elektoral

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, MK tetap berkomitmen untuk memastikan keadilan elektoral terwujud.

Pengalaman MK dalam menangani ratusan perkara sengketa pemilu sebelumnya menjadi modal berharga dalam menghadapi tantangan kali ini.

"Pengalaman MK bukan baru kali ini saja. Bahkan, di pileg kemarin juga jumlahnya hampir sama,” tegas Faiz.

“Begitu juga dengan di pilkada atau penyelesaian sengketa pilkada sebelumnya. Kami selalu bisa menyelesaikan seluruh perkara itu bahkan sebelum tenggat waktu," tandasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan