Mobil MBG Dilarang Dipakai Belanja, BGN Ancam Dapur SPPG Ditutup
Unit SPPG yang kedapatan memakai mobil operasional untuk keperluan belanja ke pasar akan dihentikan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya boleh digunakan untuk distribusi MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, bukan untuk kepentingan belanja atau urusan lain di luar program.
“Mobil operasional SPPG itu fungsinya untuk mengantar MBG ke sekolah dan posyandu. Jangan dipakai belanja, apalagi untuk urusan di luar kegiatan distribusi,” kata Nanik.
BGN bahkan menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar. Unit SPPG yang kedapatan memakai mobil operasional untuk keperluan belanja ke pasar akan dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga standar kebersihan, higienitas, serta kualitas layanan MBG.
Menurut Nanik, penggunaan mobil distribusi untuk belanja berpotensi menurunkan standar kebersihan kendaraan. Bahan pangan yang diangkut dari pasar masih perlu dibersihkan ulang, sehingga berisiko mengontaminasi ruang distribusi makanan siap saji bagi penerima manfaat.
Ia menegaskan, jika ada mitra yang memaksa menggunakan mobil operasional SPPG untuk belanja atau urusan non-distribusi, kepala SPPG wajib menolak secara tegas. Tanggung jawab pengangkutan bahan baku dari pasar ke SPPG sepenuhnya berada di pihak mitra atau pemasok dengan kendaraan mereka sendiri.
Dalam mekanisme pengawasan, setiap bahan pangan yang tiba di SPPG pada sore hari wajib melalui pemeriksaan berlapis. Pengawas gizi harus memastikan kondisi, kualitas, kesegaran, serta kesesuaian bahan dengan menu harian.
Pengawas keuangan memverifikasi harga sesuai harga eceran tertinggi, memastikan tidak ada penggelembungan, dan mengumpulkan bukti pembelian. Sementara asisten lapangan menimbang serta mengukur volume bahan baku agar sesuai rencana.
“Jika ditemukan bahan baku tidak layak konsumsi atau harganya di-mark up, jangan diterima. Kembalikan ke pemasok dan minta penggantian,” tegas Nanik.
Editor : Firda Rachmawati

