Moratorium Izin Perumahan Dicabut, Pengembang Cimahi Kembali Lanjutkan Proyek

Setelah melalui proses audiensi dengan Pemkot Cimahi maupun Komisi I DPRD Kota Cimahi, kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan resmi tidak lagi berlaku.

Moratorium Izin Perumahan Dicabut, Pengembang Cimahi Kembali Lanjutkan Proyek
Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Cimahi (APPC) Ahmad Hadi. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Setelah melalui proses audiensi dengan Pemkot Cimahi maupun Komisi I DPRD Kota Cimahi, kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan resmi tidak lagi berlaku.

Kepastian itu disampaikan Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Cimahi (APPC) Ahmad Hadi menyusul pertemuan yang berjalan positif dengan Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

Menurutnya, Pemkot Cimahi telah memberikan lampu hijau agar seluruh proses perizinan yang sempat terhenti dapat segera dilanjutkan kembali.

"Pencabutan kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pengembang yang selama ini terhambat," kata Hadi, Kamis (14/10/2026).

Hadi menjelaskan, masa penundaan izin ini tidak singkat lantaran proyek yang paling baru terdampak sudah berhenti berjalan sekitar tiga bulan lamanya. Namun yang lebih memprihatinkan, ada pengembang yang sejak 2019 belum juga tuntas urusan perizinannya. 

Menurutnya, keterlambatan ini terjadi bukan tanpa alasan, sebab ada ketidaksinkronan kebijakan antar-pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi akar utama yang membuat proses perizinan tersendat dalam waktu yang sangat lama. 

"Ada salah satu rekan kita yang dari tahun 2019, Pak, masih belum selesai perizinannya," ungkapnya.

Tercatat ada 11 pengembang yang tergabung dalam APPC yang kini siap kembali melanjutkan aktivitasnya. 

Hadi menuturkan, langkah pertama yang bakal dilakukan, yakni menyelesaikan perizinan yang tertunda dan memulai kembali proses yang belum selesai diproses. 

"Kami berharap dengan dicabutnya moratorium ini, sinkronisasi kebijakan antar-lembaga dapat terjaga agar tidak terulang kembali penundaan yang merugikan semua pihak, baik pengembang yang menanamkan modal, maupun masyarakat yang menanti hunian layak dan terjangkau di Kota Cimahi," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani