Tuntut Keadilan Fiskal, DPRD Jabar Minta Pusat Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

DPRD Jabar kembali menyuarakan ketimpangan fiskal. Hal itu seiring PP turunan dari UU Nomor 23/2014 mengenai moratorium daerah otonomi baru tak kunjung dicabut.

Tuntut Keadilan Fiskal, DPRD Jabar Minta Pusat Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, penambahan kabupaten/kota sangat penting agar terjadi pemerataan pembangunan di Jabar. Sebab, bila 10 CDOB tersebut direstui, alokasi transfer ke daerah bertambah dan lebih proporsional, dengan beban pembangunan yang ditanggung Jabar. (dok)

INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar kembali menyuarakan ketimpangan fiskal. Hal itu seiring PP turunan dari UU Nomor 23/2014 mengenai moratorium daerah otonomi baru (DOB) tak kunjung dicabut.

Sebanyak 10 calon daerah otonomi baru (CDOB) yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Kabupaten Cirebon Timur telah diajukan namun belum ada titik terang mengenai pencabutan moratorium.

Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, penambahan kabupaten/kota sangat penting agar terjadi pemerataan pembangunan di Jabar. Sebab, bila 10 CDOB tersebut direstui, alokasi transfer ke daerah bertambah dan lebih proporsional, dengan beban pembangunan yang ditanggung Jabar.

Menurutnya, Jabar selama ini belum memperoleh porsi fiskal yang sebanding dengan jumlah penduduk maupun kebutuhan pembangunan daerah. Hal itu, lanjut dia, telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.

“Kemarin kita (minta) keadilan fiskal yang kita minta, disuarakan beberapa kawan,” ujar Daddy saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu (12/7/2026).

Dia menilai, posisi Jabar kurang diuntungkan dalam formulasi transfer ke daerah jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Padahal, jumlah penduduk Jawa Barat mencapai sekitar 51 juta jiwa atau hampir 20 persen dari total populasi Indonesia, jauh lebih besar ketimbang dua provindi tersebut.

“Dibandingkan Jateng dan Jatim kita ini kok kelihatannya kok lebih rendah, padahal dari segi jumlah kita ini 51 juta, hampir 20 persen jumlah penduduk Indonesia,” ucapnya.

Selain faktor jumlah penduduk, Daddy menyoroti perbedaan jumlah kabupaten/kota dan desa yang menjadi salah satu variabel dalam skema transfer fiskal pemerintah pusat. Jawa Barat hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara Jawa Tengah memiliki 35 daerah dan Jawa Timur 38 daerah.

Menurutnya, ketimpangan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan, apabila tidak segera dikoreksi melalui kebijakan fiskal yang lebih adil.

“Jika itu tidak terjadi pemerataan yang adil tadi, berarti Jawa Barat bisa jadi menjadi daerah yang lebih susah dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur sekalipun,” katanya.

Untuk  itu, pihaknya mendorong pemerintah pusat membuka moratorium. Langkah itu dinilai penting, untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

Daddy menjelaskan, apabila moratorium dicabut, Jabar berpotensi memiliki tambahan 10 CDOB sehingga jumlah daerah dapat meningkat dari 27 menjadi 37 kabupaten/kota. Selain itu, pemekaran desa juga dinilai dapat menambah alokasi dana transfer dari pusat.

“Apalagi kemudian dimekarkan jumlah desa, misalnya nambah dua ribu aja, berarti kan sekitar lumayan lah angkanya,” ujarnya.

Dia meyakini, penambahan daerah dan desa akan memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan di berbagai wilayah Jawa Barat.

“Nah yang seperti ini saya kira akan berdampak pada riak pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan kepastian terkait usulan pencabutan moratorium tersebut.


Editor : Doni Ramdhani