Fiskal Jabar Nyaris Tekor, Dedi Mulyadi Diminta Kencangkan Ikat Pinggang

Alarm fiskal Jabar menyala. Itu terungkap dari hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Kemenkeu dan Kemendagri pada Jumat (10/7/2026) lalu.

Fiskal Jabar Nyaris Tekor, Dedi Mulyadi Diminta Kencangkan Ikat Pinggang
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengungkapkan, fiskal APBD Jabar nyaris tekor. (dok)

INILAHKORAN.ID - Alarm fiskal Jabar menyala. Itu terungkap dari hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (10/7/2026) lalu.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Daddy Rohanady mengungkapkan, fiskal APBD Jabar nyaris tekor. Realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama 2026 ini nyaris seimbang, di angka sekitar 42 persen dari APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp30,496 triliun. Atau belanja dan pendapatan di kisaran Rp12 triliun.

Situasi tersebut dinilai menjadi sinyal yang perlu diwaspadai, karena kemampuan pendapatan daerah belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan belanja hingga akhir tahun anggaran.

Daddy merinci, realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun, baru mencapai 42,80 persen. Sementara realisasi belanja berada di angka 41,46 persen.

"Nah ini kalau kawan-kawan pusat (Kemendagri dan Kemenkeu) bilangnya udah rada merah Jabar ini," ujar Daddy saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu (12/7/2026).

Meski realisasi belanja masih berada sedikit di bawah capaian pendapatan, selisih yang sangat tipis menunjukkan ruang fiskal Jawa Barat sedang menghadapi tekanan. Terlebih, pendapatan daerah masih mengalami deviasi dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

Menurut Daddy, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Terpenting adalah memastikan pendapatan mampu tumbuh, agar tidak memaksa pemerintah melakukan pengetatan anggaran secara lebih agresif pada semester kedua.

"Pendapatan masih kurang, belum sesuai, ada deviasi. Tapi juga belanja yang harus diefisiensi. Jadi konsekuensi, ya gimana, orang fiskalnya menganga begitu besar ya enggak bakal bisa," ujarnya.

Maka dari itu, mau tidak mau Pemprov Jabar di bawah kendali Gubernur Dedi Mulyadi harus mengencangkan ikat pinggang.

Sisi lain, dia mengakui realisasi belanja daerah sejauh ini masih berada di atas rata-rata nasional. Namun capaian tersebut belum cukup untuk menutupi kekhawatiran terhadap kemampuan daerah, dalam menggenjot pendapatan hingga akhir tahun.

"Bahwa realisasi belanjanya sudah di atas rata-rata nasional, ya. Tapi pendapatan, ini menjadi PR sendiri kita punya PR tentang pendapatan," ucapnya.

Mengenai APBD perubahan 2026, Daddy mengaku DPRD Jabar belum mengambil langkah ataupun rekomendasi terkait kemungkinan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Pembahasan masih menunggu hasil evaluasi semester pertama dan prognosis semester kedua, yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan fiskal.

"Itu yang harus dilihat dulu, karena baru setelah kita lihat evaluasi semester 1 dan prognosis semester 2, kita akan lihat sebetulnya di semester 2 seperti apa. Nah, itulah yang menjadi dasar kira-kira dari APBD Perubahan (2026)," katanya.

Menurutnya, DPRD Jabar tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran tanpa melihat kondisi riil keuangan daerah, termasuk kepastian dana transfer dari pemerintah pusat.

Apalagi, Jabar masih menunggu pencairan kekurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai sekitar Rp2,458 triliun.

"Ternyata, misalnya tadi udah ada dibilang kabar gembira sedikit, bahwa misalnya TKD mau mulai dikucurkan Juli ini. Tapi berapa persen dan sebagainya kan itu menjadi dasar kebijakan kita," katanya.

Guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, DPRD Jabar mendorong Pemprov mempercepat berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Salah satu yang menjadi perhatian, optimalisasi pajak air permukaan melalui percepatan regulasi yang menjadi dasar pemungutan pajak tersebut.

"Makanya, sebenarnya kemarin salah satu ikhtiar kita adalah pajak air permukaan itu harus dipercepat," ujar Daddy.

Dia menilai, sektor tersebut masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal.

"Kan kita 2024 sudah Rp90 miliar. 2025 cuma Rp70 miliar. Justru turun. Ada apa? Itu kan PR. Salah satu ikhtiarnya itu," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani