Moratorium Perumahan Jabar: Dedi Mulyadi Soroti Keserakahan Pengembang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan bukan ditujukan secara membabi buta, melainkan menyasar seluruh wilayah di Jawa Barat yang memiliki potensi bencana, terutama banjir dan longsor.

Moratorium Perumahan Jabar: Dedi Mulyadi Soroti Keserakahan Pengembang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan bukan ditujukan secara membabi buta, melainkan menyasar seluruh wilayah di Jawa Barat yang memiliki potensi bencana, terutama banjir dan longsor.

INILAHKORAN.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan bukan ditujukan secara membabi buta, melainkan menyasar seluruh wilayah di Jawa Barat yang memiliki potensi bencana, terutama banjir dan longsor.

Penegasan itu disampaikan Dedi merespons Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang penghentian sementara izin pembangunan perumahan, yang kini menuai sorotan publik hingga pemerintah pusat.

Menurut Dedi, pemerintah kabupaten/kota sejatinya sudah memiliki perangkat daerah yang membidangi tata ruang, sehingga semestinya mampu menghitung secara rasional risiko pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Pemprov Jawa Barat, kata dia, bahkan siap turun tangan membantu pemerintah daerah memetakan ulang tata ruang berbasis mitigasi bencana.

"Ini kan tujuannya mitigasi bencana. Saya berikan contoh, misalnya di Bekasi, kita kan terus bongkar daerah aliran sungai, Bangli (bangunan liar) kita angkat. Tetapi kalau di Karawang, Bekasi terus-terusan daerah-daerah rawa dan sawahnya diurug, ya tidak akan selesai," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 17 Desember 2025.

Ia menilai, salah satu akar persoalan bencana di Jawa Barat tidak bisa dilepaskan dari pola pembangunan perumahan yang tidak terkendali. Baik pengembang kelas atas maupun menengah ke bawah, sama-sama berkontribusi menciptakan risiko lingkungan.

Pengembang perumahan kelas atas, lanjut Dedi, kerap membangun kawasan eksklusif lengkap dengan danau buatan agar lingkungannya aman dari banjir. Namun, dampaknya justru memindahkan risiko ke wilayah sekitar.

Sementara pengembang kelas menengah ke bawah, banyak membangun perumahan di atas sawah dan rawa tanpa perencanaan ekologis memadai.

"Setelah selesai, ditinggalkan. Apa yang terjadi? Besok banjir fasilitas umumnya tidak ada, fasilitas pendidikannya tidak ada, kepala daerah dengan anggaran yang sangat terbatas hari ini mengalami beban yang sangat berat," ucapnya.

Melalui kebijakan moratorium ini, Dedi menegaskan Pemprov Jabar ingin membuka ruang dialog dengan para pengembang agar pembangunan perumahan tetap berjalan, tetapi tidak merusak keseimbangan alam.

"Ini yang mari kita bicarakan, agar penyediaan perumahan pemukiman selaras dengan tingkat keharmonian alam," katanya.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai kesalahan perencanaan pembangunan berujung pada tuntutan bantuan kepada pemerintah saat bencana terjadi.

"Ketika perumahannya banjir teriak ke mana? Pak Dedi kumaha ieu Pak Dedi. Kan begitu. Nah, saya ingin memetakan ini dengan baik," ujarnya.

Saat ini, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat tengah melakukan pleno tata ruang. Targetnya, perubahan tata ruang dapat diselesaikan tahun depan, seiring dengan koordinasi bersama pemerintah pusat.

"Besok kita ketemu Menteri ATR BPN untuk melakukan perubahan tata ruang," ungkapnya.

Dedi kembali menegaskan, moratorium ini bersifat sementara sebagai langkah mitigasi darurat, sembari menunggu regulasi permanen berupa peraturan daerah.

"Kalau menunggu Perdanya dibuat, perlu waktu lama, setahun minimal. Tetapi banjir kan tidak melihat waktunya kapan. Mohon maaf ya, banjir tidak ada dulu karena tata ruangnya belum disahkan. Kan enggak begitu. Maka saya melakukan langkah. Sudah setop dulu, kita mikir dulu deh jeda sebentar. Kemudian kita rumuskan dan kita petakan gitu," paparnya.

Ia menekankan, tujuan utama kebijakan ini bukan menghambat hak masyarakat atas hunian, melainkan memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan hidup.

"Saya ingin dua-duanya tercapai. Masyarakat punya rumah, kemudian lingkungan memiliki harmoni," katanya.

Sebagai solusi keterbatasan lahan, Dedi menilai pembangunan hunian vertikal sudah tidak terelakkan, terutama di wilayah dengan tekanan alih fungsi lahan yang tinggi.

"Enggak ada pilihan. Semua ya, bukan hanya Bandung. Bogor harus memikirkan memikirkan rumah vertikal, Kota Bekasi harus memikirkan rumah vertikal, Karawang harus memikirkan rumah vertikal. Purwakarta, Subang semua daerah yang areal tanahnya sudah habis harus memikirkan rumah vertikal," ucapnya.

Jika pembangunan horizontal terus dipaksakan, Dedi memperingatkan daya dukung lingkungan Jawa Barat akan kolaps dan bencana terjadi lebih sering dengan skala lebih besar.

"Kalau enggak, habis. Nanti kalau habis semua, rawa habis semua, sawah habis semua, kemudian daerah bukit habis semua, daerah aliran sungai habis semua, mohon maaf ya, nanti suatu saat ada siklus bencana yang terjadi. (Tinggi air banjir) Bukan segini (sekaki), nanti. Segini (seleher). Nah, ini kan cara kita menyelesaikan," terangnya.

Sebelumnya, Menteri perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan akan mengajak Dedi Mulyadi berdiskusi terkait kebijakan moratorium tersebut. Ia khawatir kebijakan ini dapat bersinggungan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam pembangunan tiga juta rumah.

"Kita ajak KDM diskusikan," kata Maruarar.***


Editor : JakaPermana