Motif Asmara Diduga Picu Pembacokan Pemuda di Kuningan
Polisi mendalami dugaan motif asmara di balik penganiayaan yang dilakukan MM (20) terhadap SS (22). Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan indikasi kuat mengarah pada persoalan hubungan asmara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Polisi mendalami dugaan motif asmara di balik penganiayaan yang dilakukan MM (20) terhadap SS (22). Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan indikasi kuat mengarah pada persoalan hubungan asmara.
“Dari keterangan awal, pelaku tersulut emosi setelah mendengar pacarnya mengaku dicium secara paksa oleh korban,” kata Kapolres, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait masih berlanjut untuk memastikan motif sebenarnya.
Peristiwa itu terjadi setelah pelaku memancing korban datang dengan modus meminta pertolongan karena kehabisan bensin. Begitu korban tiba, pelaku langsung menyerang menggunakan celurit.
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan saat ini kondisinya dalam pemantauan tim dokter,” ujar Kapolres.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan objektif,” tegasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti

