MPP Kabupaten Cirebon Belum Optimal, Mayoritas dari 34 Outlet Masih Kosong
MPP Kabupaten Cirebon belum optimal. Dari 34 outlet, mayoritas belum aktif. Pemkab mendorong layanan PBG, SIM, paspor dan lainnya kembali hadir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon hingga pertengahan 2026 belum berjalan optimal. Dari total 34 outlet yang tersedia, mayoritas belum terisi dan belum membuka pelayanan secara rutin kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan pada Senin (24/8/2026), hanya sejumlah layanan yang terlihat aktif, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Perumda Air Minum Tirta Jati, Samsat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Loket pelayanan kependudukan menjadi salah satu titik yang paling banyak didatangi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengakui kondisi MPP saat ini masih jauh dari target yang diharapkan. Padahal, keberadaan MPP dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.
"MPP masih jauh dari target. Sejumlah layanan strategis seperti PBG dan SIM seharusnya bisa hadir di MPP, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas secara terpisah," ujar Hilmy.
Layanan PBG dan SIM Didorong Kembali Hadir
Salah satu layanan yang kini didorong untuk hadir di MPP Kabupaten Cirebon adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Selain PBG, DPMPTSP juga berupaya menghidupkan kembali layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya pernah tersedia di MPP.
Upaya tersebut dilakukan agar fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu benar-benar dirasakan masyarakat.
DPMPTSP Kabupaten Cirebon juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah instansi vertikal untuk mendorong kembali dibukanya layanan di MPP. Namun, respons dari sejumlah instansi disebut masih minim.
Pernah Integrasikan 37 Instansi dan 126 Layanan
Kondisi MPP Kabupaten Cirebon saat ini cukup berbeda dibandingkan ketika fasilitas tersebut dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2024.
Saat itu, MPP Kabupaten Cirebon tercatat mengintegrasikan 37 instansi dengan 126 jenis layanan.
Komposisinya terdiri atas sembilan instansi vertikal, sembilan BUMN/BUMD, 13 OPD Kabupaten Cirebon, dua OPD provinsi, serta dua pihak swasta.
"Pada 2024, MPP Kabupaten Cirebon mengintegrasikan 37 instansi dengan 126 jenis layanan, terdiri dari instansi vertikal, BUMN/BUMD, OPD kabupaten dan provinsi, serta pihak swasta," kata Hilmy.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa MPP sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pelayanan publik terpadu di Kabupaten Cirebon.
Pengunjung MPP Masih Rendah
Dari sisi kunjungan masyarakat, MPP Kabupaten Cirebon juga masih menghadapi tantangan.
Hilmy menyebut, pada periode Agustus 2023 hingga Februari 2024, jumlah pengunjung MPP tercatat sebanyak 1.867 orang, atau rata-rata sekitar 266 orang per bulan.
Jumlah tersebut membuat MPP Kabupaten Cirebon belum masuk dalam jajaran 10 besar MPP berdasarkan jumlah pengunjung.
Rendahnya jumlah pengunjung salah satunya tidak terlepas dari belum optimalnya jumlah layanan yang tersedia.
Jangan Sampai MPP Hanya Jadi Gedung dengan Banyak Outlet
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara konsep MPP sebagai pusat pelayanan terpadu dengan kondisi operasional di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon kini didorong untuk mengoptimalkan kembali seluruh outlet yang tersedia agar masyarakat benar-benar memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan publik.
"Jangan sampai MPP hanya menjadi gedung dengan banyak outlet, tetapi minim pelayanan. Seluruh outlet harus dioptimalkan agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang mudah dan terpadu dalam satu lokasi," paparnya.
Selain PBG dan SIM, DPMPTSP juga tengah mendorong layanan lain seperti paspor agar dapat terintegrasi di MPP Kabupaten Cirebon.
Dengan semakin banyak layanan yang tersedia, keberadaan MPP diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi juga menjadi pusat layanan publik yang lengkap dan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan dalam satu lokasi.***
Editor : JakaPermana

