MUJ Optimistis Hadapi Tantangan Baru Usai Ganti Nama
Seiring dengan adanya transformasi dari PT Migas Hulu Jabar menjadi PT Migas Utama Jabar (MUJ), maka semakin luas pula cakupan usaha yang harus dikelola.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seiring dengan adanya transformasi dari PT Migas Hulu Jabar menjadi PT Migas Utama Jabar (MUJ), maka semakin luas pula cakupan usaha yang harus dikelola.
Jelas ini menjadi tantangan baru bagi MUJ, karena sebelumnya hanya mengelola usaha hulu seperti eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi atau eksploitasi minyak bumi dan gas alam. Kini dituntut, untuk turut memaksimalkan usaha hilir yakni pengolahan, transportasi, distribusi dan pemasaran.
Sekretaris PT MUJ Muhamad Sani mengatakan sebagai BUMD atau Perseroan Daerah (Perseroda), pihaknya wajib optimistis menjawab tantangan yang diberikan tersebut dengan memberikan hasil maksimal. Terlebih ada potensi besar yang dapat dikelola, dalam pengelolaan energi.
“Kebetulan di semester kedua ini, kita ditetapkan oleh Pemprov atas persetujuan DPRD Provinsi Jabar untuk ganti nama, dari Migas Hulu Jabar jadi Migas Utama Jabar. Kenapa diganti, karena sekaligus ada perubahan ruang lingkup usaha. Selain hulu, kita juga garap usaha hilir terkait energi. Hulu migas, hilir migas, pertambangan dan jasa penunjang termasuk energi baru terbarukan (EBT). Ini tantangan buat kita dan kita optimistis,” ujar Sani kepada INILAHKORAN, Kamis (25/8/2022).
Dia meyakini, dengan adanya pengembangan usaha justru dapat memberikan hasil yang lebih besar khususnya dalam memberikan deviden terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contohnya optimalisasi gas bumi, bekerjasama dengan PT Pertamina memanfaatkan lapangan migas mereka.
“Kita kerjasama dengan Pertamina, mengelola lapangan gas mereka yang menurut mereka mungkin sudah tidak produktif. Tetapi buat kita masih, itu akan kita coba maksimalkan. Di Jawa Barat ada beberapa titik seperti Subang, Karawang, Bekasi dan Indramayu. Disana kalau masih ada minyaknya kita kelola, kalau enggak gasnya yang kita olah,” ucapnya.
Sani melanjutkan, selain pengolahan migas pihaknya juga telah menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pendistribusiannya. Dimana diakuinya tidak lepas dari upaya Gubernur Ridwan Kamil, agar daerah memiliki kewenangan untuk terlibat dalam pengelolaan migas.
“Kita berupaya agar penggunaan gas lebih massif dibanding sebelumnya. Kenapa ini penting? Sebab potensi gas kita sangat banyak ketimbang minyak. Bisa dibilang belum bisa disalurkan ke masyarakat dengan sangat baik. Buktinya hampir semua lapangan migas Pertamina, gas semua dibakar,” kata Sani.
“Berhubung sektor energi kita sifatnya sentralisasi, di pusat. Pak gubernur memperjuangkan itu, bagaimana sebagian energi ini harus di desentralisasi. Makanya ada MUJ, yang artinya gas kita usahakan sendiri termasuk distribusinya. Dengan PGN kita sudah MoU, Insyaa Allah kita sudah bisa jalan,” sambungnya.
Terkait penyertaan modal dalam pengembangan usaha, dia mengaku tidak dapat berharap banyak mengingat situasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jabar yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19. Lantaran fokus penanganan kesehatan, menjadi prioritas utama pada saat ini.
Kendati demikian, yang terpenting bagi MUJ saat ini kata Sani adalah otoritas yang diberikan Pemprov dalam pengelolaan sumber daya migas. Sebab dengan adanya kewenangan yang diberikan, perlahan kebutuhan anggaran untuk modal dengan sendirinya dapat terpenuhi seiring telah berjalannya usaha tersebut.
“Kita paham dengan kondisi sekarang untuk penyertaan modal, sesuatu yang berat karena banyak prioritas. Apalagi energi ini bukan sektor murah dan memang tetap butuh dukungan akan penyertaan modal. Terutama untuk bisnis yang lebih ke pelayanan ke masyarakat. Ini memang sudah kita sudah usulkan untuk bisa direalisasikan. Tapi di sisi lain kita juga memberikan deviden kepada Pemprov yang kurang lebih nilainya sama dengan yang kita butuhkan untuk penyertaan modal,” terangnya.
“Jadi sebenarnya uangnya sudah ada. Kita enggak minta aneh-aneh, karena yang penting dari BUMD itu bukan kekuatan modalnya tapi otoritasnya. Kerjasama dengan sejumlah pihak seperti PGN, Pertamina Retail untuk LPG, Pertamina Hulu Energi, adalah hasil dari otoritas kewenangan dari regulasi yang menjadi modal utama kita. Sebab pada dasarnya energi dikuasai negara dan kita di daerah ingin dilibatkan dalam pengelolaannya dan kita bersyukur karena bisa terealisasi,” tutupnya. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana

