Polisi Filterisasi Kendaraan ke Jakarta Antisipasi Kerumunan 212

Polisi bakal melakukan filterisasi bagi masa reuni 212 yang akan melintas di Bunderan Patung Kuda dan Monas Jakarta.

Polisi Filterisasi Kendaraan ke Jakarta Antisipasi Kerumunan 212
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal filterisasi kendaraan yang melintas ke Bunderan Patung Kuda dan Monas, Jakarta untuk menghindari kerumunan massa 212.

INILAHKORAN, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi terhadap seluruh kendaraan yang mengarah ke kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas di Jakarta Pusat, guna mengantisipasi kerumunan massa aksi 212.

Seperti diketahui masa aksi 212 kembali akan melakukan reuni yang rencananya bakal digelar pada 2 Desember 2021, di sekitaran Bunderan Patung Kuda dan Monas. Jakarta. Polda Metro pun sudah menegaskan tidak menerbitkan izin untuk kegiatan reuni 212 tersebut.

"Kendaran yang masuk ke Jakarta kita filterisasi. Artinya kendaraan masih bisa melintas kecuali untuk massa (reuni) 212," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Lapangan Silang Monas, Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Polda Metro Tegaskan Tidak Terbitkan Izin Kegiatan Reuni 212

Sambodo mengatakan, aparat kepolisian berjaga di seluruh pintu masuk ke Jakarta, seperti di Jalan Kalimalang, Pasar Jumat, Lenteng Agung, Jalan Raya Bogor, Batu Ceper, dan Jalan Daan Mogot.

Selain di sejumlah lokasi tersebut, filterisasi juga dilakukan di sejumlah titik yang mengarah ke Bundaran Patung Kuda dan Monas, seperti Jalan Semanggi, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH. Thamrin.

Sementara itu, jalur protokol sekitar Patung Kuda dan Monas ditutup, meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran, dan Jalan Museum. Penutupan jalan berlaku mulai Rabu pukul 24.00 WIB sampai Kamis (2/12) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Reuni 212 Disebut Gerakan Politik Populisme Kanan

"Lokasi yang akan ditutup adalah di seputar Patung Kuda dan Monas. Jadi, semua lokasi tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'," kata Sambodo.

Karena itu, polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas, yakni kendaraan dari arah Thamrin menuju Bundaran Patung Kuda akan dibelokkan ke kiri atau ke kanan menuju Jalan Kebon Sirih.

Kemudian, Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan akan diluruskan menuju Harmoni.

Baca Juga: Soal Reuni 212 di Masjid Azzikra Sentul, Polda Jabar Ingatkan Bogor Sedang PPKM Level 3

Kendaraan dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Selatan atau Kedutaan Besar Amerika Serikat akan dialihkan menuju Jalan Juanda yang mengarah Gereja Katedral atau Masjid Istiqlal.

"Semua jalan sekitar Patung Kuda dan Monas tidak bisa dilewati, termasuk dari Harmoni akan dibelokkan ke Jalan Juanda. Begitu juga daribarah Tomang diluruskan atau belok ke kiri ke arah Kota Tua," kata dia. *** (Ahmad Sayuti)


Editor : inilahkoran