Ayang Utriza Minta Kemenag dan Polisi Tutup Pesantren Milik HW
Akademisi Ayang Utriza Yakin meminta Kemenag dan Polisi menutup pesantren milik HW. Ayang Utriza Yakin pun mempertanyakan peran Komnas HAM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Akademisi Ayang Utriza Yakin meminta Kemenag dan Polisi menutup pesantren milik HW.
Hal itu disampaikan Ayang Utriza Yakin di akun Twitter miliknya dibarengi dengan mengunggah foto orang yang diduga pelaku pemerkosa santriwati tersebut.
“@Kemenag_RI & @DivHumas_Polri harus menutup pesantren yg terbukti salah,” pinta Ayang.
Ayang Utriza Yakin pun mempertanyakan peran Komnas HAM hingga Komnas Anak dalam kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung.
“@KomnasHAM @KomnasPerempuan @komnas_anak: kerja Anda apa ya?,” sambungnya.
Selain itu, Ayang pun menyentil MUI yang tak berkomentar terkait adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada 12 santri yang dilakukan oleh gurunya sendiri.
“@MUIPusat: mana suaranya ya?” tanya Ayang Utriza Yakin.
Baca Juga: Objek Wisata di Kawasan Sentul City Bangkit dari Pandemi Covid-19
Atas kejadian ini, Ayang meminta pihak kepolisian juga kemenag untuk menutup pesantren tersebut.
Dosen Fakultas Teologi, Universitas KU Leuven, Belgia ini pun mengunggah foto terduga pemerkosa 12 santriwati di Bandung.
Dia mengatakan bahwa orang yang berada di foto yang diunggahnya itu adalah pelaku pemerkosaan 12 santriwati di Bandung.
“Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya, inilah pemerkosa 13 (red-seharusnya 12) santriwati berkedok pesantren gratis tahfidz,” ucap Ayang Utriza Yakin dikutip dari akun Twitternya.
Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2021 yang Kock Off Malam Ini
Diketahui, seorang pemilik guru pesantren tahfidz HW (36) telah memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.***
Editor : inilahkoran


