Diperpanjang hingga Tahun 2022, Ini 5 Golongan yang Bakal Kebagian Bansos BPNT Cair Desember 2021

Bantuan Sosial (Bansos) BPNT diperpanjang hingga 2022. Ada beberapa golongan yang bakal kebagian Bansos BPNT cair Desember 2021.

Diperpanjang hingga Tahun 2022, Ini 5 Golongan yang Bakal Kebagian Bansos BPNT Cair Desember 2021
ILUSTRASI: Diperpanjang hingga Tahun 2022, Ini 5 Golongan yang Bakal Kebagian Bansos BPNT/Kartu Sembako Cair Desember 2021 /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

INILAHKORAN, Bandung - Berikut adalah golongan yang berhak menerima Bansos BPNT/Kartu Sembako cair Desember 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang bantuan sosial atau bansos hingga tahun 2022.

DPR telah menyetujui anggaran Rp78,25 triliun untuk Tahun Anngaran (TA) 2022 yang diajukan Kemensos. Dan Kemensos akan mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.

Baca Juga: Mes Karyawan Oyo di Jalan Sudirman Bandung Rubuh, Warga Sempat Dengar Suara Ini

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Mensos Risma di Jakarta 22 September 2021.

Risma mengatakan ada tiga jenis bansos yang rencananya akan dicairkan kembali sepanjang tahun 2022.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Baca Juga: Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Mensos.

Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Mensos.

Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Sementara penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Baca Juga: TERBARU! Ada 21 Korban Herry Wirawan sang Guru Cabul Pesantren di Bandung Belum Terungkap?

Adapun golongan yang berhak menerima Bansos BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos BPNT dari Kemensos RI:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, pilih provinsi
Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal
Keempat, pilih Desa
Kelima, masukan nama sesuai KTP
Keenam, masukan kode captcha
Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.***(Rinda Suherlina)


Editor : inilahkoran