Banyak WNI ke Luar Negeri, Pemerintah Siap Tambah Tempat Karantina
Pemerintah berencana menambah tempat karantina bagi WNI atau pelancong yang kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Belakangan, banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang melancong ke luar negeri menjadi perhatian Pemerintah.
Oleh sebab itu, Pemerintah berencana menambah tempat karantina bagi WNI atau pelancong yang kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan luar negeri.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru yang dilakukan secara virtual.
Baca Juga: Herry Wirawan Jalani Persidangan Tertutup, 2 Saksi Dihadirkan
Baca Juga: Netizen Jodohkan Thariq Dengan Adik Ipar Vanessa Angel, Akun Istagram Chandrika Chika Banjir Hujatan
"Kita akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini apabila itu meningkat maka tanggal satu kemungkinan kita akan melakukan penambahan jumlah tempat karantina," ucap Budi Karya Sumadi dikutip dari PMJ News, Selasa, 21 Desember 2021.
Diketahui, masa karantina bagi turin ataupun WNI yang Kembali ke Tanah Air berlaku selama 10 hari. Namun, belakangan pemerintah membuka opsi untuk menambah masa karantina menjadi dua minggu (14 hari).
Disampaikan Budi Karya, wacana penambahan masa karantina ini merupakan langkah Pemerintah dalam mencegah masyarakat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Daniel Mutaqien Syafiuddin Melaju Jadi Calon Tunggal Musprov IMI Jabar
Baca Juga: MUJ Sokong Pemprov Jabar Perkenalkan Produk Unggulan Jabar kepada Dunia
Selain itu, juga pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di dalam negeri saja, mengingat varian virus omicorn meningkat di beberapa negara.
"Kita menyarankan untuk tidak ke luar negeri karena nanti dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan omicorn yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak," pungkasnya.***
Editor : inilahkoran


