Siap-siap Jakarta Sepi, Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night Selama Dua Hari Saat Pergantian Tahun

Menjelang perayaan malam tahun baru atau bergantian tahun Polda Metro Jaya akan diberlakukan crowd free night (CFN).

Siap-siap Jakarta Sepi, Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night Selama Dua Hari Saat Pergantian Tahun
Ilustrasi perayaan tahun baru 2022

INILAHKORAN, Jakarta - Menjelang perayaan malam tahun baru atau pergantian tahun Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sepakat menerapkan CFN selama dua hari dari tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemberlakuan CFN itu akan diterapkan di 11 titik.

"Sesuai hasil rapat koordinasi yang baru saja kita laksankan, maka kita putuskan pertama CFN dilakukan selama dua hari tanggal 31 Desember dan tanggal 1 Januari 2022," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Mau Malam Tahun Baru di Puncak? Siapkan Sertifikat Vaksin, Siap-siap Jalani Tes Antigen

Sambodo menerangkan, pemberlakuan CFN ini akan mulai diterapkan mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

"Nantinya polisi juga akan melakukan penyekatan terbatas sebelum memasuki waktu penerapan CFN tersebut," sambungnya.

Menurut Sambodo pemberlakuan CFN ini merupakan langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun.

"Hal itu juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, apalagi sudah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia," katanya.

"Karena tanggal satu dan dua itu wekend. Apabila tidak kita tutup maka akan terjadi kerumunan," ungkap Sambodo.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bandung, Catat Nih Lokasinya

Berikut 11 kawasan yang diberlakukan CFN pada malam tahun baru:

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.***


Editor : inilahkoran