Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Respon Wakil Menteri Agama
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Atas penetapan ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi turut angkat suara.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Ferdinand Hutahaean, menunjukan Polri telah menjalankan tugas secara profesional.
Baca Juga: Ramai Raffi Ahmad Bakal Datangkan Mesut Ozil, Netizen: Cuma Marketing Aja
Baca Juga: Tak Hanya Brokoli, Ini 6 Sayuran yang Sehat Dikonsumsi Setiap Hari
"Kita semua hendaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri,” ucap Zainut Tauhid Sa'adi dikutip dari PMJ News, Selasa, 11 Januari 2022.
“Saya yakin Polri bekerja secara profesional, transparan dan akuntable serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah," sambungnya.
Zainut berpesan agar kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean ini jadi pelajaran berharga untuk masyarakat.
Baca Juga: Tak Sedikit Artis Terlibat Kasus Prostitusi Online, Begini Penjelasan Para Pakar
Baca Juga: Blak-Blakan, Iko Uwais Dapat Bayaran Sampai 1 Juta Dollar dalam Memeran Satu Karakter di Film
Dia meminta agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam membuat pernyataan di media sosial (medsos).
"Sekali lagi saya berpesan kepada tokoh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam membuat pernyataan apakah itu di media sosial atau media publik lainnya. Jangan sekali-kali memasuki wilayah sensitif, apalagi SARA," bebernya.***
Editor : inilahkoran


