Tok! DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pemilu Berlangsung 14 Februari 2024

Komisi II DPR RI telah menggelar rapat penentuan jadwal pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (B

Tok! DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pemilu Berlangsung 14 Februari 2024
Tok! DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pemilu Berlangsung 14 Februari 2024

INILAHKORAN, Bandung – Komisi II DPR RI telah menggelar rapat penentuan jadwal pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari rapat tersebut, menghasilkan penetapan bahwa jadwal pemilu resmi ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Baca Juga: Pengajuan Rehabilitasi Diterima, Fico Fachriza Jalani Proses Rehabilitasi 6 Bulan

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Bandung Siap Hadir di MPP Kota Bandung

"Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," beber Ilham Saputra dikutip dari PMJ News, Senin, 24 Januari 2022.

Sementara itu, Tito Karnavian yang hadir mewakili pemerintah membeberkan, ketetapan pemilu 14 Februari diharapkan agar penyelenggara KPU bisa menyiapkan Pilkada pada bulan November.

"Dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” ucap Tito.

Baca Juga: Rachel Vennya Unggah Video Penyesalan Tidak Karantina, Netizen: Jangan Ngerasa Paling Susah!

Baca Juga: Kasus Varian Omicron Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan Sekolah?

Diharapkan masih ada space waktu antara Februari dengan November untuk persiapan bila terjadi putaran kedua misalnya," sambungnya.

Sebagai informasi, jadwal Pemilu 14 Februari 2024 merupakan usulan alternatif yang dilayangkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD sempat menyampaikan usulan pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang pada 15 Mei.***


Editor : inilahkoran