Pemerintah Larang Masyarakat yang Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mal

Pemerintah menegaskan masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi untuk tak masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Pemerintah Larang Masyarakat yang Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mal
Pemerintah Larang Masyarakat yang Tak Miliki Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mal

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah menegaskan masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi untuk tak masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi mampu mendorong percepatan program vaksinasi oleh Pemerintah.

Baca Juga: Foto: Pengoperasian Jalan Tol Cisumdawu Sesi 1

Dengan aplikasi tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aktivitas dan mobilitas masyarakat bisa lebih terkontrol.

Apalagi di tengah penanganan serta melonjaknya kasus virus varian Omicron khususnya di tempat umum seperti mal.

“Kita akan memasifkan lagi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi khususnya dalam virus Covid-19 varian Omicron ini,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari PMJ News, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Garut Disuntik Rp450 Miliar, Salah Satunya Untuk Lingkar Luar Kadungora

Luhut menuturkan, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut menjadi jawaban ketika angka kasus Covid-19 varian Omicron tidak melonjak tinggi dibandingkan negara yang lain.

“Kenapa nggak sangat kencang karena PeduliLindungi. Karena itu harus digunakan, nanti Menkes juga akan mengumumkan mal atau toko yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi jangan masuk ke situ,” bebernya.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, jika mal itu tidak menerapkan aplikasi tersebut dapat berisiko terhadap penularan varian baru khususnya Omicron.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid di Garut Kembali Naik Menjadi 22, Wakil Bupati Langsung Sampaikan Pesan

“Ini menjadi momentum untuk mendisiplinkan untuk bangsa ini. Satu minggu terakhir ini kasus terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.***

 

 


Editor : inilahkoran