Tak Ingin Ada Perselisihan, Kemenkes Bakal Mediasi IDI dan Terawan

Kemenkes bakal melakukan proses mediasi antara IDI dan dokter Terawan terkait permasalahan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

Tak Ingin Ada Perselisihan, Kemenkes Bakal Mediasi IDI dan Terawan
Ketua Pengurus Pusat IDI dr Muhammad Adib Khumaidi memecat dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI sehinggap dia tidak bisa direkomendasikan membuat Surat Izin Praktek atau SIP. Dok. IDI

INILAHKORAN, Bandung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal melakukan mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dr. dr. Terawan Agus Putranto terkait masalah pemecatan mantan Menteri Kesehatan dari keanggotaan IDI tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mediasi tersebut bertujuan agar terciptanya komunikasi yang baik.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situas yang terbangun akan kondusif," ujar Budi Gunadi Sadikin dikutip Inilahkoran dari Antara, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Diberhentikan Permanen dari Keanggotaan IDI, Eks Menkes Terawan Buka Suara

Budi mengatakan dirinya tidak ingin ada perselisihan akibat masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

Menurutnya, saat ini masih banyak 'pekerjaan rumah' yang harus diselesaikan, salah satunya masalah pandemi Covid-19.

"Sekaranglah saatnya rekan-rekan sekalian untuk memfokuskan energi, waktu, dan perhatian kita untuk membangun sisten kesehatan Indonesia yang lebih baik demi generasi-generasi setelah kita," jelasnya.

Baca Juga: PO Block B dan Wonpil DAY6 Mulai Lakukan Tugas Wajib Militer

Ia berharap diskusi, komunikasi, dan hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik.

Seperti diketahui, dokter Terawan dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat 25 Maret 2022 lalu melalui surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).***


Editor : inilahkoran