Siwi Widi Ngaku Pakai Uang Eks Anak Ditjen Pajak untuk Beli Jaket Gucci hingga Perawatan Kecantikan di Korea
Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengaku membeli jaket Gucci hingga perawatan kecantikan di Korea.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengaku memakai uang yang ditransfer oleh Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.
Adapun, uang yang diterima oleh Siwi Widi senilai Rp647,85 juta yang digunakannya untuk keperluan pribadi.
Saat diperiksa sebagai saksi kasus Wawan Ridwan pada Selasa 10 Mei 2022 kemarin, Siwi mengiyakan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: DKPP Jabar Bentuk Unit Respon Cepat Cegah PMK di Hewan Ternak
"Apa benar untuk jalan-jalan keluar negeri, membelikan tas seperti BAP ibu nomor 222 untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea,?" tanya JPU.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi.
Selain itu, Siwi mengatakan dirinya dan Farsha hanya teman dekat. Menurutnya, Farsha sengaja mentransfer uang tersebut untuk mencuri perhatiannya.
Baca Juga: Teddy : Perekrutan Pemain Anyar Persib Tahun Ini Sukses 100 Persen
"Farsha mengaku berusia 28 tahun, sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," kata Siwi.
"Dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," lanjutnya.
Sementara itu, Siwi pun mengatakan bahwa dirinya telah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Profil Bilqis Prasista, Pebulu Tangkis Muda yang Menang Lawan Akane di Uber Cup 2022
"Udah sata kembalikan dalam bentuk cash ke penyidik KPK," kata Siwi.
Sebagai informasi, dalam surat dakwaan disebutkan Siwi Widi Purwanti menerima Rp647.850.000 dari Muhammad Farsha Kautsar dari tanggal 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019 yang uangnya bersumber dari Wawan Ridwan.***
Editor : inilahkoran


