Biadab! Gara-gara Duduk di Tangga, Pria 50 Tahun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
D ditangkap Polisi lantaran perbuatan biadabnya atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan anak berkebutuhan khusus (down syndrome).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Seorang pria berusia 50 tahun berinisial D cabuli anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial SR (14).
Pria berinisial D tersebut ditangkap Polisi lantaran perbuatan biadabnya atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan anak berkebutuhan khusus (down syndrome).
Dilansir dari PMJ News, rabu, 18 Mei 2022, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pencabulan ini terjadi di sebuah kost daerah Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Mei 2022.
Baca Juga: Spoiler Again My Life Episode 13: Kim Hee Woo Matangkan Rencana untuk Usut Kasus Bank Bando
Pasma Royce menerangkan kejadian berawal saat korban yang tengah duduk di tangga lantai 3, pada saat yang sama pelaku hendak naik ke lantai 4.
Karena terhalang, pelaku meminta korban minggir, namun tak digubris. Sehingga pelaku mengangkat korban dan melakukan aksi tak terpuji itu.
"Ini sama-sama, sata pelaku mau naik karena terhalang dia meminta korban minggir. Namun, si korban tidak mau akhirnya si pelaku mengangkat korban dan melakukan perbuatan cabul," tutur Pasma.
Baca Juga: Dua Kendaraan Raib di Pasar Tagog Padalarang, Polsek Padalarang Masih Buru Pelaku
Atas perbuatan tersebut, orang tua dari korban kemudian melaporkan D ke Polres Metro Jakarta Barat. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan.
Terhadap korban yang berkebutuhan khusus, kata Pasma pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memeriksa kondisi psikologi dan memberikan trauma healing terhadap korban.
"Koordinasi dengan P2TP2A untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," tandasnya.***
Editor : inilahkoran


