Pria di Bekasi Terancam Dihukum Mati Usai Bacok Calon Ipar Gegara Tak Terima Ditegur Saat Merokok

Seorang pria asal Bekasi terancam hukuman mati usai membacok calon kakak iparnya hingga meninggal dunia karena tersinggung.

Pria di Bekasi Terancam Dihukum Mati Usai Bacok Calon Ipar Gegara Tak Terima Ditegur Saat Merokok
Ilustrasi rokok: Pria di Bekasi bunuh calon kakak iparnya karena tersinggung.

INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria asal Bekasi terancam dihukum mati usai membacok calon kakak iparnya lantaran tak terima ditegur.

Pria berinisial AY (29) itu nekat menghabisi nyawa calon kakak iparnya karena ditegur saat merokok di rumah kekasihnya yang juga adik korban pada Sabtu 22 Mei 2022 lalu.

"Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 24 Mei 2022.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini Rabu 25 Mei 2022

Hengki menuturkan pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, pelaku dan korban sempat cekcok.

"Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia," tuturnya.

Hengki menyampaikan korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, lengan, dan kaki. Hengki memastikan pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.

Baca Juga: Buka Pelatihan Bisnis Berintegrasi, Lina Ruzhan: Perempuan Harus Siap Hadapi Tantangan Zaman

"Dalam keadaan sadar karena merasa tersinggung akibat kata-kata yang lebih sensitif," tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AY akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***


Editor : inilahkoran