Heboh Pasangan Pria Diduga Gay Bermesraan di Kafe, Polisi Langsung Turun Tangan

Polisi langsung turun tangan mengusut video pasangan pria diduga gay yang bermesraan di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

Heboh Pasangan Pria Diduga Gay Bermesraan di Kafe, Polisi Langsung Turun Tangan
Polisi mengusut video viral pasangan pria diduga gay bermesraan di kafe

INILAHKORAN, Bandung - Polisi langsung turun tangan mengusut video pasangan pria yang diduga gay bermesraan di sebuah kafe di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan video pria yang tengah bermesraan itu terjadi pada Selasa 31 Mei 2022 lalu pukul 21.55 WIB.

Rudiyanto menyampaikan laporan dugaan pasangan sesama jenis ini dilaporkan oleh pria berinisial PH.

Baca Juga: Viral Video Pasangan Pria Diduga Penyuka Sesama Jenis Bermesraan di Kafe

Salah satu pria berinisial EV yang ada di video bersama rekan-rekannya melakukan tindakan asusila di depan umum seperti mencium laki-laki pada lehernya.

"Saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV, Pelapor segera menghampiri pelaku dan rekannya. memberikan peringatan pelaku dan rekannya," ungkap Rudiyanto dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Selasa 7 Juni 2022.

Usai ditegur, EV dan rekannya meninggalkan kafe sekira pukul 23.30 WIB. Kemudian, PH melaporkan dugaan asusila sesama jenis tersebut ke Polsek Pancoran.

Baca Juga: Catat! Ujicoba Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Lokasi Berlaku Hari Ini

Rudiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang karyawan di kafe tersebut, yakni YP, FB, dan PH.

"(Selain itu) meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain, EV, AA, AN, RK dan FR. Kemudian meminta juga keterangan terhadap orang orang yang diduga ada di tkp, VE, AN, DS dan SV," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudiyanto juga menyampaikan kafe akan ditutup selama maksimal tiga hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan.

"Untuk Pemilik cafe juga diminta membuat surat pernyataan dan himbauan tentang narkotika , asusila dan kejahatan lain," pungkas Rudiyanto.***


Editor : inilahkoran