Pengakuan Lain Korban Dugaan Pelecehan Seksual JE: Hasil Visum Saya Tak Disertakan di Persidangan
Korban dugaan pelecehan seksual oleh JE mengungkap pengakuan lain. Korban menyebut telah divisum, tapi tak pernah menerima hasilnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Korban dugaan pelecehan seksual oleh Julianto Eka atau JE mengungkapkan pengakuan lain terkait kasus tersebut.
Salah satu korban mengatakan bahwa dirinya bersama korban-korban lain telah melakukan visum untuk digunakan sebagai bukti persidangan.
"Selain (bukti) CCTV, foto-foto kedekatan semuanya. Kami itu, saya, temen-temen saya yang jadi korban itu sudah divisum," katanya dikutip Inilahkoran dari YouTube Denny Sumargo, Rabu 13 Juli 2022.
Ia mengatakan visum tersebut merupakan perintah dari kepolisian. Saat itu, ada 4 hingga 5 orang korban yang melakukan visum.
Akan tetapi, korban mengaku tidak menerima hasil visum tersebut. Bahkan, hasinya pun tidak disertakan di persidangan kasus dugaan pelecehan seksual JE.
"Jadi visum fisik dan psikologi kami sudah lakukan itu. Nah, anehnya tapi tidak dihadirkan di sidang itu dan sampai sekarang saya tidak dapat hasilnya," ungkapnya.
Korban juga menjelaskan bahwa dirinya telah meminta hasil visum kepada penyidik hingga jaksa penuntut umum. Namun, ia justru tak mendapat jawaban.
Baca Juga: Putri George W Bush, Jenna Bush Hager Bagikan Foto Keseruan Keluarganya di Instagram
"Sampe sekarang ga ada pemberitahuan, saya sudah tanya cuman posisinya gak dikasih tau," ujar korban.
"Awalnya saya tanya sama penyidik, kemudian penyidik bilang 'Coba tanyakan ke jaksa sudah saya limpahkan' saya tanya ke jaksa disuruh nanya ke penyidik," sambungnya.
Dirinya mengatakan hasil visum itu nantinya untuk menyatakan bahwa ada kekerasan seksual.
"Hasilnya apa saya kan belum tahu," ucapnya.***
Editor : inilahkoran


