Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Resmi Keluar Rutan Hari Ini
Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat. Ia keluar dari rutan Bareskrim Polri hari ini, Rabu 20 Juli 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham.
Dikutip Inilahkoran dari Antara, Habib Rizieq keluar rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 06.45 WIB.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.
Baca Juga: Digital Infrastructure Platform, Upaya Nyata Smartfren sebagai Game Changer
"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.
Sebelumnya Habib Rizieq divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.
Bahkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq, pada Agustus 2021.
Baca Juga: SMK di Jabar Beradu Skill dalam LKS Tingkat Provinsi
Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Habib Rizieq dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.
Mantan pimpinan organisasi yang dilarang pemerintah Fornt Pembela Islam (FPI) itu juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan Covid-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dor..Polres Cimahi Tembak Pelaku Pencurian Mini Market di KBB
Pengacara Habib Rizieq, Aziz mengatakan kebebasan kliennya hari ini untuk semua kasus yang didakwakan kepadanya.
"Semua kasus," singkat Aziz.***
Editor : inilahkoran


