Buntut Cekcok Percobaan Bunuh Diri, Ayu Aulia Resmi Jadi Tersangka
Artis Ayu Aulia resmi ditetapkan sebagai tersangka soal kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Artis Ayu Aulia resmi ditetapkan sebagai tersangka soal kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari pada Rabu 20 Juli 2022.
Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangan.
"Benar (sudah tersangka)," kata Kapolre Metro Jaksel (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdhi.
Baca Juga: Kematian Ibu Hamil dan Bayi di Kabupaten Bogor, jadi Perhatian Menkes Budi Gunawan
Meski demikian, Budhi belum memberikan informasi terkait jadwal pemanggilan Ayu Aulia lantaran surat pemanggilan masih diproses penyidik.
“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” papar Budhi.
Sementara itu, Ade Ratna sebagai pelapor kasus tersebut menyampaikan informasi penetapan Ayu Aulia sambil membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Baca Juga: Brigadir J Tewas Karena Disiksa? Komnas HAM Bakal Ungkap Kronologi Kejadian Sebenarnya Minggu Ini
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," ucap Ade Ratna Sari.
Status Ayu Aulia naik sebagai tersangka setelah bukti visum dari Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayaan.
"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari.
“Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah disini,” tambahnya.
Dugaan tindak penganiayaan tersebut bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri Ayu Aulia.***
Editor : inilahkoran


