Kasus Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Suami Diduga Bayar Eksekutor Penembakan Rp120 Juta

Suami korban yang merupakan anggota TNI, Kopda M diduga melakukan transaksi dengan salah satu pelaku penembakan saat istrinya tengah dirawat

Kasus Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Suami Diduga Bayar Eksekutor Penembakan Rp120 Juta
Kasus Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Suami Diduga Bayar Eksekutor Penembakan Rp120 Juta/Dok Humas Polda Jateng/

INILAHKORAN, Bandung - Kasus istri anggota TNI yang ditembak di depan rumahnya, Jalan Cempaka III, Banyumanik, Semarang semakin jelas.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi menduga ada keterlibatan suami korban yang merupakan anggota TNI tersebut berinisial Kopda M.

Dari hasil penyelidikan, Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa Kopda M diduga melakukan transaksi dengan salah satu pelaku penembakan saat istrinya tengah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Soal Usulan Ganjil Genap di Kota Bandung, Ini Jawaban Yana Mulyana

"Di minimarket Kopda M memberikan uang kepada tersangka eksekutor penembakan sebagai imbalan kompenasi dan telah dibagi kepada para pelaku," ujar Ahmad Lutfi dalam siaran persnya, Senin 25 Juli 2022.

Sementara itu, dari kasus istri anggota TNI yang ditembak tersebut, Lutfi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelaku penembakan.

"Dari pengungkapan kasus kita berhasil mengamankan lima orang tersangka, dua sebagai eksekutor tim dan dua sebagai pengawas dan satunya penyedia senjata api," katanya.

Baca Juga: Dipercaya Jadi Kapten Persib, Marc Klok : Ini Bukan Untuk Saya Tapi Tim

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 JO.

Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, istri anggota TNI ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku penembakan berjumlah empat orang.***


Editor : inilahkoran