Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Terhadap Bharada E, Jelaskan Insiden Baku Tembak
Komnas HAM telah memeriksa Bharada E terkait insiden baku tembak yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Bharada E terkait insiden baku tembak yang menyebabkan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan saat pemeriksaan, Bharada E menjelaskan banyak hal, terutama soal penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Anam dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Jalin Hubungan dengan Anak Presiden, Erina Gudono Dilarang Kaesang Pangarep Sentuh Alat Masak
Anam menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM memberikan pertanyaan terbuka terhadap Bharada E.
Lebih lanjut, Anam menuturkan jawaban yang disampaikan bersifat deskriptif sehingga berlangsung lama.
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," ungkapnya.
Baca Juga: Demam Citayam Fashion Week Merebak ke Medan, Polisi Tak Beri Ijin
Meski demikian, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Selasa 26 Juli 2022.
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tandasnya.***
Editor : inilahkoran


