Polisi Selidiki Kemungkinan Penyelewengan Dana ACT Selain dari Boeing

Dittipideksus Bareskrim Polri menyebut Rp34 miliar dari total Rp 138 miliar dana Boeing disalahgunakan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Polisi Selidiki Kemungkinan Penyelewengan Dana ACT Selain dari Boeing
diduga penggelapan dana donasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT)

INILAHKORAN, Bandung - Dittipideksus Bareskrim Polri menyebut Rp34 miliar dari total Rp 138 miliar dana Boeing disalahgunakan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kini, Bareskrim masih menelisik donasi dari pihak lain yang juga diduga turut disalahgunakan.

“Banyak (dari pihak lain selain Boeing), banyak, nanti masih ada lagi, masih ada panjangnya nanti itu,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Parah, Empat Petinggi ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Korban Boeing

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pihaknya menggandeng akuntan publik untuk melakukan audit aliran dana ACT.

Pihaknya nanti akan mendalami seluruh aliran dananya sehingga diketahui dana mana saja yang diselewengkan para petinggi ACT.

“Masih pendalaman, kita gandeng juga tim audit dari kantor akuntan publik,” kata Andri.***


Editor : inilahkoran