Komnas HAM Jadwalkan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kabarnya bakal dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM Jadwalkan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM Terkait Penembakan Brigadir J

INILAHKORAN, Bandung - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kabarnya bakal dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022) dikutip dari PMJNews.

Lebih lanjut Anam mengatakan, saat ini pihaknya masih rrus menganalisa terkait kronologi insiden baku tembak sesama polisi tersebut. Kemudian pihaknya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri apabila pihaknya telah selesai merangkai dan menganalisa.

Baca Juga: Nathalie Holshcer Ungkap Sempat Janjian Hamil Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina? Ini Ceritanya!

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.

Sementara terkait waktu pemanggilan, Anam belum menjelaskan lebih jauh. Namun, dia menyebut Komnas HAM akan segera mempersiapkan pemanggikan tersebut

"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.***


Editor : inilahkoran