Ramai Soal PayPal hingga Game Streaming Diblokir, Begini Jawaban Kominfo

Media Sosial diramaikan soal Paypal hingga game streaming diblokir. Begini jawaban Kominfo soal pemblokiran tersebut.

Ramai Soal PayPal hingga Game Streaming Diblokir, Begini Jawaban Kominfo
Paypal diblokir, warganet hujat kebijakan Kominfo.*

INILAHKORAN, Bandung - Publik ramai soal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) yang memblokir sejumlah aplikasi seperti Paypal hingga Game Streaming.

Kominfo menyatakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.

"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dilansir Inilahkoran dari Antara, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Autopsi Pastikan Mayat Terlilit Lakban di Indramayu adalah Korban Pembunuhan

Kominfo per tanggal 30 Juli memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Situs yang tidak bisa diakses antara lain Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal.

Beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, yakni Steam, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.

Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia. Beberapa game yang diblokir itu menjadi game yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.

Menjawab hal tersebut, Semuel mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports di Indonesia. Syaratnya, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.

"Tapi, kita tidak bisa mentolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia, namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," kata Semuel.

Baca Juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet Jadi Wabah Global, Waspada Ini Gejala Awalnya

Jika para pemain besar industri game global ini tidak mau mendaftar, Semuel melihat ini menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk semakin berkembang.

"Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang," kata Semuel.

Selain game, platform layanan keuangan PayPal turut terdampak aturan ini karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan. PayPal biasanya digunakan untuk transfer dana dari luar negeri, sejumlah pekerja lepas dan kreator konten memanfaatkan layanan ini untuk menerima pembayaran pekerjaan mereka.

Akibatnya, ketika PayPal tidak bisa diakses, mereka mengeluh di media sosial karena masih memiliki sejumlah dana yang belum dicairkan.

Berkaitan dengan PayPal, Semuel menjelaskan bahwa setiap negara memiliki aturan soal layanan keuangan. Di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

"Itu (diatur) undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar," kata Semuel.

Jika tidak terdaftar di lembaga tersebut, maka penyedia layanan akan disebut ilegal. Menurut Semuel, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

"Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya," kata Semuel.

Jika tidak mendaftar, kementerian menilai sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia. "Mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia kalau mereka tidak mau daftar," kata Semuel.

"Kalau mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia, ya, mohon maaf, masak kita biarkan yang ilegal beroperasi?" kata Semuel.

Kementerian menegaskan layanan-layanan yang diblokir bisa kembali beroperasi jika PSE sudah melengkapi pendaftaran. Saat ini Kominfo terus meninjau ulang PSE yang sudah mendaftar dan mendata platform mana saja yang belum.


Editor : inilahkoran